Banda Aceh – Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran dua unit mobil yang terparkir di Jalan Cut Ali, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Minggu pagi, 15 Mei 2022.
Mobil yang terbakar adalah Daihatsu Terios dengan nopol BL 1721 JW, milik Jufriansyah (43) dan Toyota Rush dengan nopol BL 1056 VZ, milik Mukhlis (42). Peristiwa itu terjadi saat pemiliknya sedang salat subuh di Masjid Raya Baiturrahman.
“Benar, ada dua unit yang terbakar saat pemiliknya salat subuh di Masjid Raya Baiturrahman dan sedang diidentifikasi. Untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilisnya, Minggu, 15 Mei 2022.
Winardy menyampaikan, peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilihat oleh warga yang melintas di lokasi kejadian dan langsung menghubungi pihak Polsek Baiturrahman serta pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
Kebakaran tersebut akhirnya dapat dipadamkan oleh dua unit pemadam kebakaran posko induk. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, total kerugian materi diperkirakan Rp200 juta.