BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengapresiasi kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Anti Korupsi, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Serbaguna Setda Aceh, Kamis, 13 Oktober 2022.
Untuk diketahui bersama, jika merujuk data KPK RI, sejak tahun 2004 hingga Agustus 2022, dari 1.444 orang tersangka korupsi yang ditangani KPK, unsur pihak swasta yang terlibat sebanyak 363 orang. Artinya selain itu adalah aparatur negara.
“Hal inilah yang menjadi dasar bagi KPK menyelenggarakan Bimtek Anti korupsi kepada kalangan dunia usaha. Kita semua tentu berharap, usai mengikuti Bimtek ini. Peran para pelaku bisnis dalam memerangi korupsi akan lebih besar, sehingga budaya anti korupsi menjadi spirit di semua sektor di negeri kita,” ujar Pj Gubernur Aceh.
Para peserta Bimtek hari ini adalah para pelaku dunia usaha yang bergerak di berbagai bidang. Pj Gubernur mengungkapkan, pelaku dunia usaha menjadi sasaran intervensi program pelatihan ini. Sebab sektor swasta merupakan sektor yang juga rentan terhadap praktek tindak pidana korupsi.
“Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pelaku dunia usaha karena sektor ini bersinggungan dengan penyelenggara negara. Biasanya kasus seperti ini terjadi karena didasari oleh keinginan untuk mendapatkan respon cepat dari pengambil kebijakan, sehingga yang terjadi kemudian adalah penyelewengan kekuasaan. Ibarat kata pepatah, ada sebab maka ada akibat,” kata Pj Gubernur.
Oleh sebab itu, sambung Achmad Marzuki, langkah penanganan dan pencegahan korupsi tidak boleh hanya dari satu aspek saja. Upaya ini harus menyentuh secara komprehensif semua pihak yang terlibat, bahkan termasuk peran keluarga.
Pj Gubernur mengungkapkan, kemarin (Rabu, 12/10) KPK telah menyelenggarakan Bimtek penguatan peran keluarga untuk pencegahan kasus korupsi yang diikuti oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh beserta istri.
“Hari ini, giliran dunia usaha yang mendapat penguatan. Hal ini sangat penting, sebab ke depan dunia usaha akan kita dorong tampil sebagai pionir dalam pembangunan daerah. Sektor swasta ini juga paling banyak menyerap tenaga kerja, karena itu perannya sangat vital dalam menentukan hajat hidup orang banyak,” imbuh Pj Gubernur.
Oleh karena itu, Pj Gubernur berharap Bimtek pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK ini tidak hanya berhenti pada para pejabat dan kalangan dunia usaha tingkat provinsi saja, namun dilanjutkan juga hingga ke daerah-daerah tingkat II
Untuk itu, Pj Gubernur mengajak para pelaku usaha yang mendapat kesempatan mengikuti Bimtek ini dapat menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan kerja masing-masing, agar semangat melawan korupsi berjalan secara masif. Dengan demikian, semua pihak dapat berkontribusi, baik langsung maupun tidak langsung untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Pada akhirnya, semua ini bermuara untuk menciptakan negara yang makmur dan sejahtera sebagaimana cita-cita bangsa. Terimakasih kepada KPK yang telah menyelenggarakan acara ini di Aceh. Terimakasih juga saya ucapkan kepada kalangan dunia usaha yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga Bimtek ini memberi manfaat yang luas kepada dunia usaha dan Pemerintah Daerah, juga kepada masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Pj Gubernur.
Sementara itu, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, selaku Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, dalam pemaparannya menjelaskan, strategi KPK dalam upaya menekan tindak pidana korupsi di Indonesia adalah dengan pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum.
“Pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum. Ketiga hal ini adalah strategi KPK dalam menekan dan mencegah tindak pidana korupsi. Dalam hal pendidikan, selama ini kita terus mendorong institusi pendidikan memasukkan tema pencegahan korupsi dalam kurikulumnya. Namun, tiga strategi ini tidak akan berhasil tanpa adanya peran serta masyarakat. Oleh karena itu sesuai dengan tagline kita ‘Lihat, Lawan, Laporkan’ kita mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif,” kata Kumbul.
Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI itu menambahkan, untuk menghindari perilaku korup, integritas dan dukungan serta pemahaman keluarga tentang pentingnya menjauhi perilaku korupsi sangat penting. Namun, kokohnya iman seseorang menjadi senjata ampuh menangkal perilaku korupsi.
“Integritas penting, namun hal tersebut hanya sekedar perkataan. Saat ini mungkin kita akan berkata bahwa kita semua berintegritas, namun kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa mendatang. Senjata ampuh untuk menghindarkan kita dari perilaku korup adalah kokohnya iman,” ujar Kumbul mengingatkan.
Kumbul mengungkapkan, kegiatan Bimtek ini akan diselenggarakan di seluruh Indonesia. Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat yang mengangkat tema ‘Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai Integritas ini juga dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda Aceh.