BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021. WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya diperoleh Pemerintah Aceh secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan itu diserahkan langsung Ketua BPK RI Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Plt Ketua DPRA Safaruddin.
Kegiatan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2022 Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021 Dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Kemiskinan Pada Sektor Pertanian Oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Kamis, 28 April 2022.
“Alhamdulillah dengan rahmat Allah serta semangat kesungguhan dalam bekerja dan kedisiplinan kita semua dalam mengelola Anggaran Pembangunan Aceh, Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan opini WTP ke-7. Semoga capaian ini bisa terus dipertahankan dan menjadi semangat di masa-masa mendatang,” ujar Gubernur dalam sambutannya usai pengumuman hasil pemeriksaan BPK.
Gubernur menyebut, dengan diserahkannya laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021 oleh BPK-RI, pihaknya meyakini bahwa rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021 dan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan oleh BPK-RI dapat mewujudkan sistem pemerintahan Aceh yang lebih baik atau clean government dan good governance dalam pengelolaan keuangannya, serta dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021 dan bersamaan juga melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan pada sektor pertanian.
“Apresiasi kami atas kerja keras seluruh Tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan dan membuka ruang diskusi’ sehingga kekurangan-kekurangan dalam penyajian laporan keuangan dapat kita tindak lanjuti demi mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah Aceh yang lebih baik,” kata Gubernur.