Calang, JBA – Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jaya. Penerimaan pendaftaran calon Anggota Panwaslih tersebut sesuai dengan Surat Pengumuman nomor: 001/PANSEL-PANWASLIH-AJAY/I/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 19 Januari 2024.
Ketua Pansel Panwaslih Aceh Jaya, Suar Sri Herdi mengatakan bahwa, pengumuman pendaftaran calon Anggota Panwaslih Aceh Jaya berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh sebagaimana telah di ubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.
“Untuk menjalankan Qanun Aceh dalam rangka pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, kita (Pansel) dibentuk oleh DPRK untuk melakukan Penjaringan dan Penyaringan calon Anggota Panwaslih Aceh Jaya,” kata Suar kepada awak media, Jum’at 19 Januari 2024.
Katanya, sesuai pengumuman yang sudah beredar, masa penerimaan berkas calon Anggota Panwaslih Aceh Jaya akan berlangung sejak tanggal 22 hingga 30 Januari 2024 pada pukul 09.30 sampai dengan 16.00 WIB (hari Kerja).
“Untuk permohonan dapat diantar langsung ke Sekretariat Pansel calon Anggota Panwaslih Aceh Jaya di Lantai II Gedung DPRK Aceh Jaya,” jelasnya.
Sementara untuk persyaratan yang harus dilengkapi dapat dilihat di link pengumuman berikut ini: https://drive.google.com/file/d/17GQvdsSjNUlsuaCKgZutUDuIgmrtcQJn/view?usp=drivesdk
Serta dokumen persyaratan juga dapat di download di link berikut ini: https://docs.google.com/document/d/17GhHG5MPFbFGB8zgWu-AlLL9RqyRotjx/edit?usp=drivesdk&ouid=114404916937664737685&rtpof=true&sd=true
“Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke Sekretariat Pansel calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya di Gedung DPRK Aceh Jaya atau melalui Agus 0822-7755-6708 dan Asfiannur 0822-1131-9807,” pungkasnya.