Ops Aman Nusa II, Satgas PMK akan Disinfeksi Kandang Ruminansia

Banda Aceh – Berdasarkan surat edaran Satgas Penanganan PMK nomor 2 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pengendalian Penyaklit Mulut dan Kuku, Polda Aceh akan melaksanakan operasi dengan sandi “Aman Nusa II” mulai 4 Juli – 2 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, operasi yang dilaksanakan secara terpusat ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dan sebagai tidak lanjut terbentuknya satgas PMK di setiap daerah.

Kegiatan Aman Nusa II perdana, kata Winardy, akan dilaksanakan pada, Kamis, 7 Juli 2022, di mana Satgas PMK akan melakukan disinfeksi ke kandang-kandang hewan ruminansia–hewan rawan PMK–yang ada di Aceh.

“Ruminansia atau hewan rawan PMK akan menjadi target utama Satgas PMK melakukan disinfeksi,” ujar Winardy, dalam rilisnya, Rabu malam, 6 Juli 2022.

Hal tersebut, sambungnya, untuk mengakselerasikan upaya penanganan PMK oleh Polda Aceh dan mengoptimalkan kegiatan satgas, sehingga wabah tersebut bisa segera diatasi.

Sebagai septi, nantinya seluruh petugas yang terlibat juga mengikuti penindakan pengamanan biosecurity dengan mencuci tangan, disenfeksi tubuh sebelum dan setelah berkontak fisik dengan hewan rentan PKM, serta menggunakan APD.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT