Masuk ke Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen, Berlaku Mulai 18 Mei

Banda Aceh – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh dengan nomor 440/9212 yang dikeluarkan pada 14 Mei 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik Idul Fitri 1442 H, maka siapa pun yang akan memasuki perbatasan Aceh wajib menunjukan surat Swab Antigen kepada petugas penyekatan.

Hal tersebut dipertegas oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Sabtu (15/5/2021).

Dicky menjelaskan, ketentuan tersebut mulai berlaku pada tanggal 18 Mei mendatang Jam 00.00 Wib seiring dengan berakhirnya larangan mudik/penyekatan.

Pada tanggal tersebut, lanjut Dicky, semua kendaraan boleh memasuki Aceh baik melalui Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, maupun Subulussalam asalkan membawa surat bebas Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 pasca lebaran.

“Petugas di setiap perbatasan akan bekerja 24 Jam untuk terus mengecek setiap kendaraan serta masyarakat yang akan masuk ke Aceh dan memeriksa surat swab antigennya,” sebut Dicky.

Dicky juga mengimbau kepada pemilik kendaraan umum terutama Bus AKAP, agar segera menyampaikan kepada para penumpangnya yang akan berangkat menuju Aceh supaya membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau surat hasil swab antigen.

“Apabila ada penumpang yang tidak dapat menunjukan surat swab antigen, maka Bus tersebut akan diputar balik petugas. Hal ini demi menjaga keselamatan masyarakat Aceh dari bahaya virus Covid-19,” tegasnya.

“Kepada masyarakat Aceh atau pendatang yang akan masuk ke wilayah Aceh dengan kendaraan pribadi diharapkan mematuhi Surat Edaran Gubernur Aceh tersebut dengan membawa surat swab antigen. Karena apabila melanggar tetap akan diputar balik oleh petugas,” tegas Dicky lagi mengakhiri keterangannya. Red.

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

22 KOMENTAR

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/masuk-ke-aceh-wajib-bawa-surat-swab-antigen-berlaku-mulai-18-mei/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 91284 additional Info on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/masuk-ke-aceh-wajib-bawa-surat-swab-antigen-berlaku-mulai-18-mei/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/masuk-ke-aceh-wajib-bawa-surat-swab-antigen-berlaku-mulai-18-mei/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/masuk-ke-aceh-wajib-bawa-surat-swab-antigen-berlaku-mulai-18-mei/ […]

  5. … [Trackback]

    […] There you can find 84567 additional Info on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/masuk-ke-aceh-wajib-bawa-surat-swab-antigen-berlaku-mulai-18-mei/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/masuk-ke-aceh-wajib-bawa-surat-swab-antigen-berlaku-mulai-18-mei/ […]

  7. … [Trackback]

    […] There you will find 3344 more Info on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/masuk-ke-aceh-wajib-bawa-surat-swab-antigen-berlaku-mulai-18-mei/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Here you will find 24097 additional Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/berita-pilihan/masuk-ke-aceh-wajib-bawa-surat-swab-antigen-berlaku-mulai-18-mei/ […]

Komentar ditutup.