Calang, JBA – Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya resmi memperkenalkan Layanan Pengarsipan Administrasi Keuangan BPKK Aceh Jaya (LAPAK-Peng).
Sebuah inovasi layanan kearsipan berbasis digital yang dirancang untuk memudahkan instansi pemerintah dalam pengelolaan dokumen administrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung BPKK Aceh Jaya, pada Rabu, (20/8/2025).
Sosialisasi LAPAK-Peng dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKK Aceh Jaya, Fajar Diharta, S.E., M.M., dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Hukum dan Administrasi Negara (Puslatbang KHAN) LAN Republik Indonesia.
Fajar menekankan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola kearsipan sebagai langkah menuju birokrasi yang lebih modern, cepat, dan transparan.
“Melalui LAPAK-Peng, kami ingin memastikan bahwa layanan pengarsipan dapat diakses dengan mudah, efisien, dan dapat dipantau secara transparan. Inovasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendorong reformasi birokrasi di Aceh Jaya,” ujar Fajar.
Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Kepala BPKK Aceh Jaya, Azhari, S.E., M.Si., sekaligus mentor dari Fajar Diharta, S.E., M.M., dalam mengikuti PKA Angkatan I tahun 2025. Beliau menyatakan
“Kami mendukung penuh lahirnya LAPAK-Peng sebagai terobosan layanan publik. Inovasi ini membuktikan bahwa birokrasi bisa berjalan cepat, akuntabel, dan sejalan dengan tuntutan zaman.”
Keunggulan LAPAK-Peng:
1. Mudah diakses – layanan dapat digunakan kapan saja oleh unit kerja SKPK.
2. Transparan – proses layanan kearsipan dapat dipantau secara berkala.
3. Efisien – memangkas prosedur manual dan menghemat waktu.
4. Responsif – menyediakan saluran interaktif untuk mempercepat penyelesaian kebutuhan.
Dengan hadirnya LAPAK-Peng BPKK Aceh Jaya, layanan publik di Kesekretariatan semakin profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Aceh Jaya.