Lagi..!! Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Tangkap Pengedar Sabu 

Kualasimpang, Jaringanberitaaceh.com | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu di Dusun Mawar Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu 13-Okt-2024.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Narkoba AKP M. Nazir, S.H, M.H mejelaskan kronologi penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pria berinisial RN (33 THN ) warga Desa Sriwijaya Kecamatan Kuala Simpang yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu di seputaran Kota Kuala Simpang.

AKP M.Nazir mengatakan, Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Minggu (14/10) sekira pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Kanit Idik I Aipda M. Syafi’i melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku disalah satu rumah temannya di Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan narkoba jenis sabu sabu seberat 21.49 gram ( Bruto ) yang sudah dijadikan paket kecil sebanyak 97 paket, Timbangan Elektrik dan alat hisap sabu,” Ucapnya.

Ia menambahkan, barang haram tersebut didapat dari salah satu Desa yang berada diluar Aceh.

“Dari pengakuan pelaku, Barang haram narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial DH warga Desa Serang Jaya Kecamatan Pemtang Jaya Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara,” Ujar Kasat Narkoba.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.***(SM)

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT