Ketum IKAN Sarankan Polda Aceh Perhatikan Nasib Keluarga Tersangka Narkoba

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Ketua Umum Dewan Isnpirasi Keluarga Anti Narkoba (DPP IKAN), Syahrul Maulidi SE MSi menyarankan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memperhatikan nasib keluarga tersangka penyalahgunaan narkoba.

“Keluarga mereka perlu pembinaan berkelanjutan. Apalagi jika pengedar narkoba ini punya anak kecil yang butuh kasih sayang ayah,” jelasnya saat pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Besar Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa, 29 Maret 2022.

Jika dilihat kasus dan barang bukti, tersangka sangat rentan mendapat hukum mati atau seumur hidup. Karenanya, anak dan keluarga tersangka pasti butuh kebersamaan dan perhatian kepala keluarga.

“Itu pun, jika tersangka sudah punya anak,” tegas pegiat anti narkoba ini.

Kerap sekali anak-anak yang orang tuanya tersandung kasus narkoba, lalu ia di-bully baik di sekolah dan lingkungan lainnya. Tentu keadaan ini dapat mempengaruhi psikologi anak. Termasuk sulit memenuhi kebutuhan rumah tangga, sebab tak ada lagi tulang punggung ekonomi keluarga.

Pembinaan dimaksud, ujar Syahrul, bisa kerja sama lintas instansi pemerintah, seperti Dinas Sosial dan Dinas Koperasi dan UMKM. Intinya memberdayakan ekonomi dan pendidikan anak dan istri tersangka kasus narkoba.

“Ini penting, agar keluarga dan anak mereka tak melakukan hal yang sama ke depan,” katanya.

Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Abu Teuming mengapresiasi Polda Aceh yang memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan jenis lainnya.

Ini, katanya, jadi bukti keseriusan aparat memberantas penyalahgunaan narkoba. Seandainya tak dimusnahkan, sangat rentan disalahgunakan dan merusak generasi.

“Warga Pulau Sumatra dan Pulau Jawa mesti berterima kasih pada Polda Aceh dan stakeholder lainnya. Jika narkotika tak berhasil disita, tentu barang haram ini lolos ke provinsi lain di Sumatra dan Jawa. Sangat berpeluang menghancur jutaan generakan,” jelas Abu Teuming yang juga pegiat anti narkoba di DPP IKAN.

Seperti diketahui, Kapolda Aceh, Ahmad Haydar memusnahkan barang bukti jenis 357,9 kilogram sabu, 206.638 butir ekstasi, pil happy five 19.859 butir dan menahan delapan orang tersangka. (Red)

TERBARU

BERITA TERHANGAT

BERITA MINGGUAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT