Ketua Farksi Karya Demokrasi Nasional, Drs.T Irfan Tb,M.Si, Paparkan Hasil Pansus di Rapat Paripipurna

Calang, JBA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya menggelar rapat paripurna ke-XVI masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 di gedung DPRK Aceh Jaya, Jumat, (1/8/2025).

Pandangan Fraksi Karya Demokrasi Nasional, yang dibacakan oleh Ketua Fraksi T. Irfan, Tb. (tergabung dari Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Golkar), menyampaikan beberapa temuan dan hasil rekomedasi pansus anggota DPRK Aceh Jaya.

Dalam paparannya, Fraksi Karya Demokrasi Nasional menyoroti Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Target pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi sebesar Rp681.860.000, namun realisasinya hanya Rp221.726.000 (32%), yang diperoleh dari retribusi sampah.

Selanjutnya, terkait Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora), pansus menemukan bahwa kegiatan sayembara desain logo dan maskot PORA 2026 telah direalisasikan 100% anggarannya, namun pekerjaan (miniatur maskot PORA 2026) belum diserahterimakan oleh pihak ketiga (rekanan) hingga pansus turun ke dinas.

Paparan tersebut juga menyoroti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Jaya. Berdasarkan laporan realisasi anggaran tahun 2024 Disparekrafpora, terdapat pagu anggaran APBK 2024 untuk KONI Aceh Jaya sebesar Rp510.000.000, (apbk/apbk-p 2024) digunakan hanya untuk operasional internal KONI, berkisar honorarium dan perjalanan dinas pengurus.

Tidak sedikitpun anggaran sebesar itu digunakan untuk pembinaan Atlit Cabang Olah Raga di Aceh Jaya, harusnya Ketua KONI harus mempunyai Visi dalam mengambangkan prestasi atlit mengingat Aceh Jaya tahun depan menjadi tuam rumah PORA.

Ke depan kita tidak hanya mengandalkan atlit luar daerah, sebagai tuan tumah diharapkan kita di PORA nanti kalaupun tidak menjadi juara umum tapi ada peringkat kesatu.

kita memgharapkan sebagai tuan rumah mendapatkan juara umum sebagaimana Kabupaten lain yang telah ditunjuk sebagai tuan rumah,

Fraksi yang diketuai T. Irfan, Tb., juga menyoroti Dinas Pendidikan Dayah. Hasil pansus bersama Badan Dayah menunjukkan beberapa kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dayah yang tidak maksimal pelaksanaannya dan tidak melibatkan tenaga teknis yang kompeten.

Ia juga meminta Inspektorat menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 9.B/LHP/XVII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025, atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2024.

“Fraksi kami merekomendasikan agar Inspektorat, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), menindaklanjuti temuan dari BPK RI tersebut,” ungkap Ketua Fraksi.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT