Lhokseumawe – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Keduanya diamankan di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu dini hari, 12 Februari 2023.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Samapta Iptu Heydi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua remaja asal Kecamatan Blang Mangat, yaitu TR (16) dan MF (15), karena kedapatan membawa senjata tajam.
Hal tersebut, kata Heydi, dilakukan saat Tim URC melaksanakan patroli setelah mendapat informasi serta laporan dari masyarakat terkait akan terjadinya tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe.
“Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli. Mereka kita amankan usai mendapat informasi akan adanya tawuran antar pelajar,” kata Heydi, dalam keterangannya, Minggu, 12 Februari 2023.
Selain mengamankan kedua remaja tersebut, sambung Heydi, Tim URC juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol minuman kaca bekas.
“Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” demikian, pungkas Heydi.