Banda Aceh – Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh mulai menurun, di mana pada Rabu, 13 Juli 2022 tercatat 9.100 kasus dari sebelumnya 9.577 kasus. Artinya, mengalami penurunan sebanyak 477 kasus.
Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.
Hal tersebut disampaikan Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Winardy, dalam keterangannya, Rabu malam, 13 Juli 2022.
Winardy merincikan, total hewan ternak yang terinfeksi PMK saat ini berjumlah 36.854 ekor dan yang berhasil disembuhkan sebanyak 27.501 ekor. Sedangkan yang mati masih tetap 217 ekor.
Selama ini, Polri atau Satgas PMK tetap aktif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan agar virus tersebut tidak makin menyebar.
Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan.