Banda Aceh – Kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh kembali naik. Berdasarkan laporan Satgas PMK yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II, jumlah penambahan tersebut adalah 193 kasus. Sehingga total PMK saat ini adalah 37.718 kasus.
“PMK di Aceh bertambah 193 kasus. Ini berdasarkan laporan Satgas dalam Operasi Aman Nusa II pada 18 Juli 2022,” kata Kombes Winardy, selaku Kasatgas Banops dalam operasi tersebut, Selasa, 19 Juli 2022.
Winardy mengatakan, dalam mencegah dan menangani penyakit yang menyerang hewan ternak ini, Satgas Ops Aman Nusa II juga butuh partisipasi dan kontribusi para pemilik ternak.
Oleh karena itu, dia mengimbau para pemilik ternak juga harus ikut aktif dalam melakukan pencegahan dan penanganan agar angka penyebaran kasus tersebut bisa ditekan.
Di samping itu, Perwira menengah Polda Aceh itu meminta, agar masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan.