Jantho – Kasubbag Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar, H. Khalid Wardana, S.Ag., M.Si menyerahkan wakaf pohon kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Darussalam, Muhammad Nizar, S.Fil, di KUA setempat, Aceh Besar, Senin, 17 Februari 2025.
Kasubbag TU, Khalid Wardana mengatakan pohon yang diwakafkan jenis jambu, mangga, nangka, belimbing dan lainnya. Semuanya jenis pohon produktif yang bisa dikonsumsi dan bernilai finansial.
“Insyaallah, jika dirawat dengan baik tentu akan meberikan dampak ganda bagi ASN di KUA Darussalam, umumnya masyarakat,” kata Khalid Wardana yang didampingi Penyuluh Agama Islam KUA Darussalam, Muhammad, M.H.
Pohon yang diawafkan adalah hasil pengembangbiakan dengan cara pembiakan vegetatif buatan (cangkok) dan penyemaian. Penyerahan pohon dan penanamnya sebagai upaya menciptakan penghijauan di fasilitas publik seperti KUA.
Melalui wakaf pohon, kata Khalid Wardana, dapat membangkitkan semangat abdi sipil negara (ASN) Kankemenag Aceh besar agar terus membiasakan wakaf pohon dan ikut terlibat dalam melestarikan lingkungan, karena setiap pohon dapat menghasilkan oksigen yang bermanfaat bagi manusia, sekaligus melestarikan bumi dengan penghijauan.