Banda Aceh, JBA – Ketua Umum Partai Perjuangan Aceh (PPA), Prof Adjunct Dr Marniati SE MKes mengatakan sebentar lagi masyarakat Aceh akan menjalani bulan suci Ramadhan. Bulan ini sangat sakral bagi masyarakat Aceh. Kita mau Pemerintah Aceh segera menyiapkan tempat tinggal bersih dan rumah layak huni bagi masyarakat korban bencana banjir.
“Hunian layak dan beradap, artinya layak ditempati manusia,” ujarnya saat Konferensi Pers, di Kantor PPA, Banda Aceh, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menegaskan rumah hunian harus diutamakan dibandingkan yang lain demi keberlangsungan ibadah selama Ramadhan. PPA meminta pemerintah Aceh menyiapkan dapur umum untuk makan sahur dan buka puasa selama Ramadhan. Ini penting dilaksanakan di setiap desa di kawasan terdampak banjir.
“Kami akan membuka donasi untuk menyiapkan menu sahur dan berbuka nantinya. Mudah-mudahan bisa mencukupi,” pungkas Marniati didampingi Dewan Pembina PPA, Dedi Zefrizal ST dan pengurus partai berwarna kuning ini.
Ketum PPA menjelaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat Aceh yang terdampak bencana, PPA merumuskan sejumlah sikap dan dorongan kebijakan yang ditujukan pada Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
“Kami mendorong Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan percepatan program kerja pada sektor-sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, perumahan, dan ekonomi. Semua ini kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat terdampak, sekaligus menjadi fondasi utama pemulihan sosial dan ekonomi Aceh. Secara khusus pada sektor pendidikan dan kesehatan, kami menegaskan bahwa proses belajar mengajar tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Pemerintah perlu memastikan seluruh sekolah di wilayah terdampak dapat kembali beroperasi secara optimal, sekaligus mengoptimalkan kembali fungsi rumah sakit dan Puskesmas agar kualitas layanan publik tetap terjaga selama masa pemulihan,” ujar perempuan yang peduli dunia pendidikan ini.
Selanjutnya, kata Marniati, PPA secara tegas meminta kepada Presiden RI untuk meringankan kewajiban pembayaran layanan dasar seperti PDAM dan PLN, agar beban hidup masyarakat tidak semakin berat di tengah masa pemulihan, termasuk keringanan kredit bagi masyarakat terdampak bencana agar beban hidup rakyat tidak semakin berat. Harus ada kebijakan meringankan persyaratan e-katalog bagi pelaku UMKM dan pengusaha lokal di Aceh dalam pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana pusat.
“Jangan sampai proses pemulihan justru menyingkirkan pelaku usaha lokal di daerahnya sendiri,” tegas Marniati.
PPA memandang proses rekonstruksi Aceh pascabencana harus jadi momentum membangun daerah dengan kualitas lebih baik dan aman. Sekolah-sekolah yang dibangun harus memenuhi standar keselamatan dan mutu yang tinggi. Perumahan rakyat perlu dirancang lebih tangguh terhadap bencana banjir, ramah lingkungan, serta mulai memanfaatkan teknologi energi terbarukan seperti tenaga surya demi keberlanjutan jangka panjang.
“Kami mengusulkan agar Presiden RI menetapkan kawasan khusus pembangunan perumahan pascabencana yang terintegrasi dengan konsep kawasan baru yang aman dan bebas banjir dalam jangka panjang, terutama di wilayah berisiko bencana. Pendekatan ini juga membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan daya saing daerah. Jadi harus benar-benar dimanfaatkan,” jelas Ketum PPA.
Presiden Prabowo, tegas Marniati, mesti libatkan pengusaha lokal Aceh dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya dalam pembangunan hunian tetap dan fasilitas pendidikan agar masyarakat tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri. Masyarakat dan pemuda setempat penting dilibatkan dalam pembersihan lokasi terdampak pascabencana mengingat terbatasnya jumlah personal TNI yang berada di lapangan. Keterlibatan ini harus diiringi dengan penganggaran yang adil, yaitu pemberian upah yang setara dengan jasa diberikan kepada personel TNI sebesar Rp165.000 per hari. Kebijakan ini tidak hanya akan mempercepat proses pemulihan lingkungan, tetapi juga menjadi langkah konkret memajukan roda ekonomi masyarakat terdampak.
Selain itu, PPA berharap Presiden Prabowo menjamin keamanan dan ketertiban selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi, demi menciptakan rasa aman dan damai bagi masyarakat, kelancaran pembangunan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah
Terkahir, ujar Marniati, Presiden RI wajib segera menuntaskan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak bencana dengan besaran yang layak dan berkeadilan untuk membantu penggantian peralatan rumah tangga serta mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak korban bencana. Presiden harus alokasikan anggaran khusus bagi daerah-daerah terdampak bencana agar rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat.




