ISAD dan Tastafi Ajak Suami dan Istri Pertahankan Keluarga

Banda Aceh, JBA – Tgk Umar Rafsanjani mengatakan Allah sangat menginginkan hambanya bahagia, sehingga ditetapkan hukum yang disebut munakahat. Dalam Islam, pernikahan adalah perbuatan sangat adil dan dintuntut kesiapan bagi siapa pun yang hendak menuju pernikahan.

“Setan, misi utamanya adalah merusak hubungan rumah tangga. Pasca akad nikah, setan terus bekerja demi menciptakan cekcok suami dengan istri, sehingga terjadi perceraian,” ujar Tgk Umar Rafsanjani saat menyampaikan materi dalam kajian aktual ‘Maraknya Gugatan Cerai Pasca Mapan; Hingga Hilangnya Rasa Malu Privasi Keluarga dan Konten, yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) dan Tastafi Kota Banda Aceh, di Hermes Palace Hotel, Sabtu, 1 November 2025.

Ia mengingatkan bahwa suami dan istri tidak boleh membuka aib sesama. Ini rahasia pribadi. Namun sekaragan membuka aib pasangan seolah menjadi sudah jadi tren. Siapa pun, dituntut untuk siap mempertahankan rumah tangga. Karena perceraian merupakan perbuatan dibenci oleh Allah, bahkan ‘Arasy akan berguncang karena perceraian.

“Maka jadilah orang yang sukses mempertahkan keluarga,” tegas anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh ini.

Ada beragam faktor terjadi perceraian, kata Tgk Umar Rafsanjani, pertama perubahan peran istri atau suami. Dahulu peran suami lebih dominan. Sekarang, terkadang peran istri dalam rumah tangga lebih besar, termasuk dalam hal pemenuhan ekonomi.

Kedua, kegagalan suami menjadi qawwam. Suami bukan lagi memosisikan diri sebagai pelindung, penjaga, dan pembimbing keluarga. Tapi lebih menjadikan diri sebagai penguasa rumah tangga.

“Sekarang rasa raja dan leathership pada diri suami sudah hilang,” ujarnya.

Keempat, sebutnya, pengaruh media dan budaya individualistik. Sekarang rujukan dalam ilmu bukan lagi melalui teungku atau tokoh masyarakat, tapi sebagian orang lebih percaya pada media.

“Banyak orang menjadikan media sebagai guru, bukan lagi teungku atau imam gampong. Ingat, jangan jadikan media sebagai rujukan,” tegasnya.

Kelima, minimnya bimbingan pra nikah dan pasca nikah. Ayat yang menerangkan pasangan berasal dari jenisnya sendiri hanya jadi hiasan undangan, tetapi tidak diaplikasikan dalam membina rumah tangga.

Terakhir, pesan Tgk Umar Rafsanjani, pernikahan itu ibadah. Perempuan yang berperan sebagai istri secara totalitas adalah ibadah. Apalagi ketika istri mampu membimbing anak menjadi tokoh agama, maka ini semua bernilai ibadah.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT