Kualasimpang, Jaringanberitaaceh.com | Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres Kompol Ichsan, S.H bersama PJU Polres Aceh Tamiang melakukan pengecekan terhadap senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel untuk melindungi masyarakat. Senin 23 Desember 2024.
Pengecekan senjata api ini dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres di lapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang.
Dalam kegiatan tersebut, terlihat satu persatu senjata api genggam milik personel dilakukan pemeriksaan mulai dari kebersihan, kelengkapan amunisi hingga kelengkapan administrasi terkait ijin pemakaian senjata api.
“Anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” Kata AKBP Muliadi.
Selain itu, lanjut Muliadi menekankan, pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.
“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya.” Ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tamiang menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan senpi yang rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya masyarakat.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolres.***