HIPSI Aceh Dukung Ingub yang Diterbitkan Mualem, Syariat Islam Kokoh Melalui Salat Berjamaah

Banda Aceh, JBA – Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh mendukung penuh langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, dalam menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah dan pelaksanaan mengaji di sekolah.

Ketua HIPSI Aceh, Muhammad Balia mengatakan, instruksi yang dicanangkan Gubernur Aceh merupakan langkah yang bijak karena sejalan dengan upaya untuk memperkuat syariat Islam di bumi Serambi Mekkah.

Menurutnya, shalat fardhu berjamaah merupakan bagian penting dari ajaran Islam dan sangat dianjurkan. Bagi umat muslim, khususnya di Aceh yang dikenal dengan penerapan syariat Islam, pelaksanaan shalat berjamaah seharusnya sudah menjadi kebiasaan tanpa perlunya instruksi khusus dari gubernur.

“Provinsi Aceh sudah lama dikenal dengan sebutan negeri syariat Islam, dan sepatutnya praktik baik dalam beribadah tidak harus menunggu regulasi pemerintah. Namun dengan lahirnya Ingub ini, kita harapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi masyarakat untuk menjadikannya sebagai momentum dalam meningkatkan kualitas ibadah kita kepada Allah Swt,” ujar Muhammad Balia, Banda Aceh, Senin (17/3/2025).

Lebih lanjut, Muhammad Balia mengatakan, di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, sudah saatnya untuk merenung sejenak dan mengutamakan kewajiban masing-masing sebagai umat muslim. Shalat lima waktu adalah tiang agama, dan shalat berjamaah memiliki keutamaan yang sangat besar.

“Karenanya, kami menghimbau kepada semua pelaku usaha, baik toko, warung, restoran, maupun jenis usaha lainnya, untuk memberikan kesempatan kepada diri sendiri dan karyawan dalam melaksanakan shalat berjamaah di masjid,” ungkapnya.

Langkah kecil ini, kata dia, jika dilakukan secara bersama-sama, maka akan memberi dampak yang cukup besar bagi keberkahan usaha dan ketenangan hati. Balia menilai bahwa Mualem sangat memahami arti rezeki itu tidak hanya semata-mata karena rajin usaha, tetapi karena melibatkan Allah dalam usaha dan menunaikan haknya kepada Allah.

“Mari kita membangun ekonomi Aceh dengan bentuk ketaatan kepada Allah. Mungkin saja ekonomi Aceh tidak stabil sekarang ini karena banyak yang abai terhadap shalat. Rezeki bukan hanya tentang banyak penghasilan, tetapi pendapatan itu ada berkahnya,” jelasnya.

Di samping itu, Ketua HIPSI Aceh ini menyebut bahwa ibadah merupakan pokok yang berefek dalam keseharian masyarakat. Shalat itu membuat hidup lebih baik, bahkan salah satu magnet rezeki adalah shalat, dan akan lebih sempurna jika dilakukan secara berjamaah.

“Jadi ketika kita meninggalkan sejenak usahanya dan meninggalkan aktivitas lain demi menunaikan shalat, maka jangan dianggap itu merugikan bisnis. Umat Islam bukan begitu cara berpikir, karena rezeki itu dari Allah dan shalat adalah cara untuk memperlancar rezeki. Bisnis adalah usaha, dan shalat adalah doa. Usaha dan doa tidak boleh dipisahkan supaya hasilnya maksimal,” tuturnya.

Di sisi lain, Muhammad Balia juga menyinggung sedikit terkait dengan pelaksanaan mengaji bagi siswa di sekolah sebagaimana terlampir dalam Ingub Aceh itu.

Menurutnya, pelaksanaan mengaji di sekolah sangat baik dilakukan dan dapat berdampak positif bagi pembentukan karakter siswa yang qurani. Selain itu, kegiatan mengaji bersama di sekolah juga dapat memperkuat ukhuwah islamiyah di kalangan pelajar.

“Kami berharap Ingub ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh kalangan masyarakat. HIPSI Aceh siap mendukung pemerintah dalam mewujudkan asta cita Mualem, utamanya di bidang penguatan syariat Islam, cita-cita mulia Mualem yang mencerminkan visi dan komitmen yang kuat untuk menjadikan Aceh sebagai model penerapan syariat Islam yang kaffah,” pungkasnya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT