Banda Aceh, JBA – Gampong Blang Oi Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh gelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada remaja. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna pada hari Ahad 03/11/2024.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini terselenggara atas kekhawatiran dari pihak gampong terkait persoalan narkoba yang semakin meresahkan. Demikian ungkap Ustad Bukhari selaku Kepala Seksi Pemerintah Gampong Blang Oi dalam sambutannya mewakili Keuchik.
Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Gampong Blang Oi menghadirkan dua narasumber Syahrul Maulidi Ketua Umum DPP Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) dan Lily Kartika Penyuluh Muda BNNK Banda Aceh. Sosialisasi ini diikuti sebanyak 35 remaja Gampong Blang Oi serta turut hadir Tim BNNK Banda Aceh dan perwakilan dari Pengurus DPD IKAN Banda Aceh.
Syahrul memaparkan materi terkait dengan jenis serta dampak negatif dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Remaja selaku generasi penerus bangsa tentu harus memiliki wawasan tentang bahaya narkoba. Perlu adanya kepedulian dan saling melindungi diantara sesama remaja.
Lily Kartika dalam materinya menyampaikan strategi penanggulangan narkoba dan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Lily juga memberikan pencerahan kepada peserta terkait proses hukum bagi para pelaku kejahatan narkoba.