Banda Aceh, JBA – Forum Aceh Bersatu (FAB) menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat Kota Banda Aceh dalam memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pelaksanaan Pilkada mendatang. Ketua FAB, Saiful Mulki, mengingatkan bahwa KTP bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pinjaman online.
Menurut Saiful Mulki, momen Pilkada seringkali dimanfaatkan oleh calon walikota tertentu untuk memperoleh KTP masyarakat guna kepentingan politik mereka. Hal ini bisa menjadi potensi yang memicu penyalahgunaan data pribadi masyarakat, terutama terkait dengan pinjaman online yang bisa merugikan banyak orang, Rabu 08 Mai 2024
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Saiful menyarankan agar jika masyarakat memilih untuk memberikan KTP kepada calon tertentu, masyarakat harus meminta biaya administrasi sebesar 100 ribu rupiah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pertimbangan kepada calon yang meminta KTP, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan data pribadi.
Selain itu, Saiful Mulki juga mengecam upaya akal bulus politik yang bisa mengancam demokrasi. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi masyarakat untuk kepentingan politik merupakan tindakan yang merugikan dan bisa menimbulkan tren buruk dalam proses demokrasi
Dalam konteks ini, FAB berharap agar masyarakat Kota Banda Aceh tetap waspada dan berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Penyalahgunaan data pribadi bukan hanya berdampak pada pinjaman online, tetapi juga bisa memiliki konsekuensi yang fatal di kemudian hari.
Pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan data pribadi juga menjadi sorotan FAB. Mereka mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak-hak mereka terkait privasi data dan berani menolak permintaan yang tidak sesuai aturan dalam pemberian informasi pribadipribadi sebut saiful
Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi dari masyarakat, diharapkan potensi penyalahgunaan data pribadi bisa diminimalisir, sehingga proses Pilkada dapat berlangsung dengan lebih adil dan demokratisdemokratis tutup nya.