Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh kembali menggelar vaksinasi secara massal bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak (Wajib Pajak) di Kantor Samsat Kota Banda Aceh, Senin (13/9/2021).
“Gerai vaksinasi yang diinisiasi oleh Ditlantas tersebut ditargetkan bagi peserta wajib pajak yang belum menerima vaksin, baik vaksin dosis I maupun dosis II,” sebut Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., dalam siaran persnya, Senin (13/9)
Winardy menyampaikan, selain peserta wajib pajak, gerai vaksinasi yang ikut melibatkan vaksinator dari rumah sakit bhayangkara tersebut juga diikuti oleh masyarakat umum dan para santri dari pesantren Hidayatullah Nusa.
“Gerai vaksin ini targetnya bagi peserta wajib pajak yang belum vaksin. Tapi, diikuti juga oleh masyarakat umum dan santri,” kata Winardy.
Dalam pelaksanaannya, Winardy merincikan, keseluruhannya ada 135 peserta yang datang ke Samsat untuk vaksin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 110 orang berhasil divaksin, sedangkan 25 orang lagi ditunda karena tidak memenuhi syarat untuk vaksin.
“Yang datang 135 orang dan yang berhasil vaksin 110 orang, 25 lagi ditunda karena alasan kesehatan,” sebutnya.
Kegiatan vaksinasi tersebut ikut dihadiri Wadir Lantas Polda Aceh, Ka UPTD Banda Aceh, Kasi STNK, Kabag Ops PT Jasa Raharja, Personel Samsat, dan Petugas Vaksinator dari Rumkit Bhayangkara. Red.