Redelong – Jaringanberitaaceh.com | Untuk mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Training Of Trainer (TOT) Aplikasi e-Kinerja dan e-Sakip di Aula BKPP Kabupaten Bener Meriah, Selasa, 15 Maret 2022.
TOT tersebut bertujuan untuk pemetaan kinerja ASN agar terlaksana secara merit system dan nantinya dapat menjadi salah satu data acuan pemberian tunjungan yang akan diterima oleh pegawai.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) oleh PANRB yang telah ditetapkan pada 1 juli 2021 lalu dan peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Dalam pasal 6 peraturan tersebut disebutkan penyusunan rencana SKP dilakukan secara berjenjang dari pejabat pimpinan tinggi atau pejabat pimpinan unit kerja mandiri ke pejabat adminisrasi dan pejabat fungsional.
Saat pembukaan, Seketaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah Riska Kadisa, menyampaikan, bahwa TOT tersebut digelar untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan teknis tentang penggunaan aplikasi E-Kinerja dan E-Sakip.
Aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang saling berhubungan satu sama lain, penggunanya juga harus memahami cara mengoprasikan aplikasi.
“Dengan adanya aplikasi e-kinerja dan e-Sakip ini nantinya akan menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja, dan penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja,” kata Riska Kadisa.
Penggunaan Amaplikasi e-kierja dan e-Sakip disampaikan langsung oleh tim ahli aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika yang telah ditetapkan oleh Bupati Bener Meriah Nomor 900/83/SK/2022 tanggal 13 Januari 2022.
Aplikasi e-kinerja dan e-sakip diuji coba kepada beberapa SKPK, yaitu Isnpektorat, Badan Perncanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.