Banda Aceh, JBA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Prof Dr H Abu Rokhmad MAg mengatakan Penyuluh Agama Islam mesti memberikan penyuluhan pada orang-orang yang tidak tersentuh dengan pendidikan formal.
“Itu tugas penyuluh agama sehingga indek pembangunan beragama berdampak dan kami bisa mengukurnya,” katanya saat Rakor Program Bimas Islam Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, 14 Januari 2026.
Ia menekankan kinerja penyuluh agama kurang lebih seperti guru, melakukan bimbingan berupa penguatan nilai keagamaan dan membentuk kesalehan sosial. Silakan realisasi jika dapat pesanan penyuluhan dalam bentuk kerja sama seperti penyuluhan stunting, narkoba, pencegahan terorisme dan sebagainya yang dititipkan pada penyuluh agama.
“Silakan terima pesanan itu. Tapi jangan lupakan tugas pokok penyuluh agama dalam hal peningkatan indeks umat beragama,” tegas Prof Abu Rokhmad yang dihadiri Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari MSi dan para kepala bidang.
Ia menyebutkan pengamalan dan aktualisasi Al-Qur’an sangat penting. Kalau ada umat meninggal dan tidak bisa membaca Al-Qur’an atau salat, maka kita sebagai pihak yang membidangi keagamaan merasa bersalah.
Kinerja penyuluh agama, ujarnya, harus terukur. Ini sangat penting. Minimal target penyuluhan seratus orang per bulan, sehingga Kemenag bisa melapor jumlah umat dan masyarakat yang terbina melalui penyuluhan.
“Penyuluh agama sangat luar biasa. Semua petarung di berbagai medan, karena mereka paham lokasi penyuluhan,” tutup Dirjen.
Dirjen menegaskan kerja penyuluh agama harus terukur dalam bentuk kuantifikasi, supaya kerja kita tidak bisa diremehkan, sehingga bisa diusul tambahan anggaran.Kerja penyuluh agama harus terukur dalam bentuk kuantifikasi, supaya kerja kita tidak bisa diremehkan, sehingga bisa diusul tambahan anggaran.




