Sumbar – 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia) mencabut bai’at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri Irjen Marthinus Hukom mengatakan, kita harus bersyukur karena momentum ini bertepatan dengan bulan suci ramadan dan juga sebagai forum silaturahmi, terutama bagi mantan NII.
“Saya apresiasi Gubernur Sumbar yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme, dan intoleransi beberapa waktu terakhir. Termasuk support dari Polda dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya,” kata Marthinus di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu, 27 April 2022.
Ia menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara kita yang mungkin di antaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.
“Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang menyimpang atau memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama, merangkul dengan penuh kasih sayang,” terangnya.
Duduk bersama, sambungnya, tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan dan penegakan hukum.
“Hari ini saya melihat kesadaran dari saudara-saudara untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI. Ini pertama kali kami bersama saudara dalam jumlah yang banyak. Yang dicabut bai’at hari ini paling banyak,” pungkasnya.