Calang,JBA– Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., menerima deviden Tahun Buku 2024 dari Bank Aceh Syariah Cabang Calang senilai Rp 6.899.613.406 di Ruang Kerja Bupati Aceh Jaya pada Jumat, (21/3/2025).
Penyerahan deviden ini merupakan bagian dari keuntungan yang diperoleh Bank Aceh Syariah, di mana Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai salah satu pemegang saham.
“Deviden ini merupakan hasil dari kinerja positif Bank Aceh Syariah Cabang Calang selama Tahun Buku 2024,” ujar Bupati Safwandi.
“Kami mengapresiasi kontribusi Bank Aceh Syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten Aceh Jaya.”
Lebih lanjut, Bupati Safwandi menyampaikan bahwa deviden yang diterima ini akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Said Zulhanidar menyampaikan bahwa penyerahan deviden ini merupakan bentuk komitmen Bank Aceh Syariah dalam memberikan manfaat kepada para pemegang saham, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Ia juga berharap, kerjasama antara Bank Aceh Syariah dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat terus terjalin dengan baik di masa mendatang.
Deviden yang diterima ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.