Calang,JBA – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting di Pendopo Bupati Aceh Jaya pada Rabu, (5/3/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, para Asisten Setdakab Aceh Jaya, Kepala SKPK terkait, Sekretaris Dewan (Sekwan), Direktur RSUD Teuku Umar, serta unsur terkait lainnya.
IPKD MCP merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Indikator dalam IPKD MCP mencakup aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengawasan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan bahwa pencegahan korupsi yang paling efektif dimulai dari integritas individu. “MCP ini bukan hanya berbicara soal skor, tetapi juga bagaimana dari tahap perencanaan hingga penyelesaian ada kontrol, pengamatan, pengendalian, dan pencegahan korupsi pada 8 fokus area dalam tata kelola pemerintahan. MCP juga mendorong efisiensi anggaran,” ujarnya.
Setyo Budiyanto juga mengapresiasi komitmen para kepala daerah dan DPRD dalam meningkatkan capaian MCP setiap tahunnya. Pada tahun 2024, rata-rata MCP nasional mencapai angka 76, naik dari tahun sebelumnya sebesar 75. Ia menambahkan bahwa peningkatan MCP berpengaruh besar terhadap investasi, pembangunan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Safwandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintah daerah dalam menerapkan indikator IPKD MCP Tahun 2025.
Dengan adanya IPKD MCP Tahun 2025, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam melakukan upaya pencegahan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.