AKP Rahmat: Masyarakat Punya Peran Penting Dalam Memberantas Narkoba

Sigli – Masyarakat dinilai memiliki kesempatan untuk berperan penting dalam membantu aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Hal tersebut diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat, saat menjadi narasumber dalam workshop penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba (Kotan) di Aula Darul Husada Cafe, Kabupaten Pidie, Kamis, 3 November 2022.

Dalam kesempatan itu, Rahmat menyampaikan, bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah baik BNN maupun Polri untuk mencegah serta memberantas narkotika dan prekursor narkotika–zat atau bahan baku narkotika.

Selain itu, kata Rahmat, masyarakat juga mempunyai hak dan tanggung jawab untuk memberikan informasi jika melihat atau menemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

“Nantinya, masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan narkotika atau peredarannya dapat melaporkan kepada pejabat berwenang, yaitu Polisi dan BNN atau Kasat Res Narkoba Polres Pidie atas nama AKP Rahmat di nomor handphone 085260600651,” ujar Rahmat.

Rahmat juga mengulas tentang tata cara pencegahan penyalahgunaan narkotika agar peredarannya tidak makin meluas. Pencegahan tersebut bisa dilakukan dengan pendekatan baik kepada orang yang diduga pengedar, pemakai, maupun keluarga yang bersangkutan.

Kemudian, untuk memberantas narkotika juga ada beberapa cara, misalnya dengan memutus mata rantai pemasok mulai dari jaringan kurir, pengedar, bandar, sampai ke produsen (supply reduction).

Selanjutnya dengan memutus mata rantai pecandu atau pengguna (demand reduction) dan pendekatan untuk mengurangi dampak terkait pengguna narkotika (harm reduction).

“Intinya _bek sagai keunong narkoba, meucawo-cawo teuh reuloh mandum_ (jangan sampai pakai narkoba, kehilangan arah dan rusak kita semua),” ujarnya.

Ia berharap, workshop kali ini bermanfaat sebagai pedoman aparat penegak hukum dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kewilayahan sebagai komitmen lembaga dan hukum dalam mewujudkan Kotan.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT