5 Penyuluh Agama Islam Sabang Teken Perjanjian Kerja PPPK

Sabang, JBA – Lima Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Sabang menandatangani Perjanjian Kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disaksikan Kakankemenag Kota Sabang, Dr H Mukhlis MPd dan Kasubbag TU, H Murdani SAg MA, di kantor setempat, Kota Sabang, Senin, 4 September 2023.

PAI Kantor Urusan Agama (KUA) Sukakarya, Waled Rusli Daod MAg bersyukur atas pencapaian saat ini. Penandatanganan perjanjian kerja sebagai abdi sipil negara (ASN) akan menjadi motivasi bagi penyuluh agama untuk mengabdi pada negeri.

“Insyaallah, kami siap menjalankan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi),” ujar Waled Rusli usai menandatangani surat perjanjian PPPK yang juga diikuti guru PPPK di lingkungan Kankemenag Sabang.

Kelima PAI yang menandatangani perjanjian kerja antara lain Ahmadi SH dan Amiruddin SHI dari KUA Sukakarya. Antoni Kurnia Winata SHI dan Fitriani SHI dari KUA Sukajaya.

Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan usai mengikuti apel perdana ASN dan tenaga honorer di lingkungan Kankemenag Sabang.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT