2 Pasangan Menikah di KUA Baitussalam pada 15 Januari 2026

Jantho, JBA – Dua pasangan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 15 Januari 2026. Pasangan pertama, Said Saiful Amri menikah dengan T. Syarifah Farahdiba Al-Idrus yang dinikahkan oleh wali nasab, yaitu adik kandung calon pengantin perempuan. Pernikahan ini dicatat oleh Penghulu KUA Baitussalam, Suhaimi SAg.

Semententara pada sesi kedua, pernikahan Muhammad Reza dengan Aprilia Natasya yang dinikahkan oleh Kepala KUA Baitussalam, Hamdani Sag sebagai wali hakim.

Penghulu KUA Baitussalam, Suhaimi mengatakan saat suami pulang ke rumah, hindari memberikan perintah dan banyak merepet. Bisa jadi dia sedang bermasalah di luar sana. Kadang suami sedang menagih utang, namun tidak kunjung dibiyar, atau suami sedang ditagih utang oleh pemberi utang.

“Maka kurangi ngomel saat suami pulang. Kita tidak tahu bagaimana kondisi dia di luar sana. Terkadang tekanan hidup di dunia kerja membuat psikologinya terganggu. Hal seperti mesti dipahami oleh istri,” jelasnya saat menyampaikan khutbah nikah.

Ia menegaskan sebaiknya kurangi merepet untuk menghindari cekcok yang bisa jadi berujung pada perceraian. Meskipun kadang istri juga lelah di rumah sebab megurus anak dan rumah tangga. Tapi pasti perjuangan suami di luar sana jauh lebih berat dengan beragam karakter orang dan kondisi alam.

Kepala KUA Baitussalam, Hamdani

Sementara Kepala KUA Baitussalam, Hamdani menjelaskan talak memang ada dalam Al-Qur’an, tapi jangan hanya karena perkara sepela harus mengeluarkan kata-kata yang dapat memutuskan ikatan perkawinan.

“Jangan sedikit-sedikit marah lalu cerai. Hindari sikap seperti itu,” tegasnya ketika menyampaikan khutbah nikah.

Dalam pernikahan, sebut Hamdani, tentu ada kewajiban. Tunaikan kewajiban itu semaksimal mungkin. Orang baik tidak akan mengabaikan kewajibannya dan kebaikan akan dibalas dengan kesenangan.

“Maka suami istri silakan berbuat baik pada pasangan, pasti nanti ada balasan kebaikan. Jangan berharap kebaikan atau hak lebih dahulu, tapi tunaikan dahulu kewajiban sehingga kebaikan pasti datang kemudian,” ujar kepala KUA Baitussalam.

Selain, ingat Hamdani, kemampuan manusia terbatas, maka jangan pernah menuntut hal yang lebih besar di luar kemampuan dia, baik dalam mencari nafkah dan pelayanan lainnya. Meskipun suami susah payah mencari nafkah sementara hasilnya terbatas, ini harus disyukuri.

Kepada suami, katanya, rezeki yang terbatas harus dipergunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Yang penting jangan royal di luar dan berpaling hati.

“Penyakit paling berat dalam rumah tangga adalah berpaling hati,” tegasnya.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT