Pemerintah Aceh Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2021

 

Surabaya, Jaringanberitaaceh.com – Pemerintah Aceh berhasil meraih predikat “Baik” terkait penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) dari ajang Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2021.

Penghargaan itu diterima Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).

Gubernur Aceh dalam kesempatan itu turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian (BKA) Aceh, Abdul Qahar dan Staf Khusus Gubernur, Wiratmadinata.

Untuk Pulau Sumatera, hanya dua provinsi yang mendapat anugerah tersebut, yaitu Aceh dan Sumatera Utara. Sedangkan provinsi lainnya yang mendapat penghargaan itu yakni Bali, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Anugerah Meritokrasi itu sendiri merupakan ajang untuk mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit; yakni manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

Hal ini juga terkait proses rekrutmen, promosi, penghargaan, dan hukuman yang adil, dan teratur berdasarkan kualifikasi, kinerja, dan seleksi kompetitif.

Dalam Anugerah Meritokrasi KASN 2021 ini diumumkan pada 2021, KASN menetapkan 45 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit sangat baik dan 77 instansi dengan predikat baik.

Jumlah itu disebut meningkat dari tahun sebelumnya, di mana sebanyak 81 instansi ditetapkan mendapat kategori sangat baik dan baik.

Menurut Ketua KASN, Agus Pramusinto, keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik dan sangat baik merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN.

“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit. Serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit, dan kami berharap agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah,” terang Agus.

Di tengah keberhasilan tersebut, Agus menyatakan akan tetap konsisten mempercepat implementasi sistem merit melalui penguatan pengawasan, asistensi, kolaborasi. Serta juga kerja sama dengan lebih banyak instansi pemerintah, demi mendorong perbaikan manajemen ASN secara berkelanjutan.

Hadirnya Anugerah Meritokrasi juga diharapkan dapat memotivasi lebih banyak instansi pemerintah untuk berkomitmen menerapkan sistem merit dengan lebih baik.

Sementara itu Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, menyebut digelarnya Anugerah Meritokrasi, menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN.

Itikad baik tersebut diyakini dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia, yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

Wapres turut mendorong, sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan.

Dalam rangka akselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit, ia menjabarkan dibutuhkan beberapa langkah strategis.

“Pertama, kembangkan dan perkuat implementasi manajemen talenta dalam manajemen ASN. Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Wakil Presiden.

Di samping itu, baik instansi pemerintah maupun SDM perlu meningkatkan agility dan kemampuan adaptif untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional.

Wapres kemudian mengajak seluruh ASN di Tanah Air untuk mengerahkan profesionalitas dan tekad mereka untuk mewujudkan ASN berkelas dunia.

Sebagai informasi, sejak 2019 hingga pengujung 2021 KASN tercatat telah menilai 347 instansi pemerintah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 instansi telah mendapatkan kategori baik dan 46 lainnya mendapatkan kategori sangat baik. Pada 2024 mendatang, KASN menargetkan 100 persen Kementerian/Lembaga, 85 persen Pemprov, dan 30 persen Kabupaten/Kota mendapatkan kategori minimal baik penerapan sistem merit. (*)

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT