Lhoksukon, Jaringanberitaaceh.com – Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara melalui KUA Kecamatan Lhoksukon, me-launching program Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah), Jumat (29/10/2021) pagi, di Lhoksukon.
Program tersebut dalam rangka merespon program Kementerian Agama Republik Indonesia, yang menjadi salah satu cara untuk menekan angka perceraian.
Penarikan tirai oleh Kakankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA, Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag, M. Sos, selain itu turut di hadiri Kasi PAIS Sabaruddin, S. Ag, M. Sos dan Staf Bimas Islam Ridwan, SH.I, beserta para rombongan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA., yang me-launching program tersebut mengatakan, Pusaka Sakinah ini diadakan dalam rangka memberdayakan kantor KUA di daerah.
“Selain itu, untuk mendukung rencana kerja Pemerintah Pusat agar memberikan pelayanan yang tidak hanya pada permasalahan umum pernikahan, namun juga bisa membantu menyelesaikan permasalahan sampai ke akar persoalan untuk ketahanan keluarga,” katanya.
Dalam sambutannya, Salamina menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada KUA Lhoksukon atas kerja sama yang baik, juga atas inovasi penempelan edukasi bergambar di dinding ruang Pusaka Sakinah yang bisa merenungi kehidupan mulai dari lahir sampai pada kematian.
“Walau sifatnya sederhana, tapi ini pesannya sungguh luar biasa, dengan merangkum berbagai peristiwa kehidupan dalam bentuk visual yang di tampilkan di ruang Pusaka Sakinah seperti ini, bisa merubah view masyarakat saat merenunginya. Saya tadi membaca semuanya mulai dari proses sejak lahir, mengisi waktu muda dengan belajar, persiapan untuk berumah tangga, menikah, meraih keluarga sakinah, sampai kepada kematian, yang lengkap dengan ayat Al-Quran dan hadis” ujar orang nomor satu di Kemenag Aceh Utara ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Aceh Utara, H. Asnawi, S.Ag, M.Sos, mengatakan bahwa Program Pusaka Sakinah ini mentransformasikan kegiatan formalistik KUA kepada orientasi kebutuhan masyarakat, mendampingi, memberi bimbingan, advokasi, mediasi, dan konsultasi.
“Semoga Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk menekan angka perceraian dengan program bimbingan masa nikah, konsultasi keluarga dan pendampingan keluarga. Program Pusaka Sakinah dapat memfasilitasi keluarga saat terjadi masalah,” katanya.
Sedangkan, Kepala KUA Kecamatan Lhoksukon, Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA, kepada media ini mengatakan, ia berharap bahwa dengan adanya launching ini, pihak KUA lebih proaktif memberikan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat atau keluarga yang ada di Kecamatan Lhoksukon dalam kaitannya dengan bimbingan perkawinan, kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, serta pernikahan di bawah umur.
“Selama ada namanya Pusaka Sakinah di Aceh Utara ini merupakan launching yang pertama dari 27 Kecamatan melaksanakan piloting Pusaka Sakinah, ini suatu kebanggan bagi kami, terima kasih kepada Kepala Kemenag Aceh Utara serta para rombongan,” pungkasnya. (Murhaban)