Banda Aceh, Jatinganberitaaceh.com – Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Prof. Dr. Azman Ismail, Lc., MA. mengukuhkan pengurus Remaja Masjid Raya Baiturrahman (RMRB) Banda Aceh Periode 2021/2023, di aula Tarbiyah Gedung B UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Minggu (10/10/2021).
Prof Azman Ismail berharap para pengurus bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya untuk kemakmuran masjid.
“Hidup kita ini seperti air nira (ie jok). Air nira itu disukai banyak orang. Semua orang suka air nira, karena rasanya manis dan enak. Kemudian setelah beberapa lama air nira itu berubah menjadi khamar yang memabukkan, lalu khamar berubah jadi cuka. Inilah yang di ibaratkan air nira itu seperti bayi yang di senangi semua orang. Kemudian khamar itu ibarat masa remaja, apabila tidak bisa menjaga diri, sama halnya seperti khamar yang memabukkan, dan memberikan efek tidak bagus. Cuka itu ibarat kami, yang sudah dewasa dan tua-tua ini. Tapi, hebatnya kalian itu melewati masa khamar dan langsung berubah menjadi cuka,” kata Prof Azman Ismail memotivasi remaja.
Ketua Remaja Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Ustaz Ambia al Yusuf, ST mengatakan pelantikan ini merupakan hal yang bersejarah bagi masing-masing pengurus, khususnya bagi saya.
“Saya sudah berkomitmen agar bisa menjalankan amanah ini,” tegas Ustaz Ambia.
Ke depan, kata Ambia, remaja masjid akan terus berinovasi, salah satunya menuju transformasi dakwah digital.
“Kita gunakan zaman teknologi sebaik-baiknya untuk dakwah, terutama kalangan remaja yang sangat dekat dengan digitalisasi,” tegas Ambia.
Ia berharap, pengurus agar terus menggali ilmu agama, dan menjadi remaja yang mempunyai leadership islami. Minimal bisa disiapkan sebagai takmir di masjid tempat mereka tinggal.
“Remaja harus mandiri, memiliki jiwa interperneurship, sehingga bisa membuka peluang kerja untuk yang lainnya,” pinta Ambia, yang juga alumni Dayah Darul Ulum Abu Lueng Ie.
Menurutnya, tiga hal yang membuat RMRB maju, pertama solidnya silaturahmi antar pengurus baru dengan pengurus lama, atau dengan seniornya. Kedua adanya aset lembaga, maka semua pengurus harus tingkatkan aset lembaga. Ketiga, memenuhi hak-hak para pengurus dan hak organisasi. (Red)