Aceh Utara – Dalam rangka pelaksanaan proses lanjutan dari pemberian izin pengelolaan aset kepada Yayasan Pendidikan Asean Aceh (YPA2), PT Pupuk Iskandar Muda melaksanakan pendataan sarana pendidikan TK, SD dan SMP, Kamis (12/08/2021).
Pendataan sarana pendidikan yang dilaksanakan oleh SPV Umum PT PIM Saifuddin Noerdin beserta para staf Komersialisasi Aset untuk memperoleh gambaran menyangkut aset setelah proses pembelian lokasi bekas PT Asean Aceh Fertilezer (AAF) dari Tim Likuidator, yang selanjutnya akan dipergunakan oleh YPA2 sebagai sarana pendidikan.
“Kehadiran kami dari manajemen PT PIM ke lokasi ini untuk mengunjungi bagian dari keseluruhan bekas lahan PT AAF yang telah menjadi milik PT PIM sejak 31 Desember 2018. Bagian tersebut adalah gedung TK, SD dan SMP beserta mobiler dari aset dimaksud,” sebut Saifuddin.
Hasil dari pendataan ini, kata Saifuddin lagi, akan dipergunakan sebagai kelengkapan dari jawaban kami atas izin pengelolaan aset perusahaan tersebut sebagai sarana pendidikan oleh YP2A nantinya.
Pendataan aset tersebut juga turut didampingi oleh Ketua YPA2 Ir Agusseha, Kapolsek Dewantara AKP Zaflaini dan Danramil 03 Dewantara Kapten Chb Edi Wijaya, serta dari unsur Muspika. Red.