PCNU Aceh Besar Gelar Workshop Penguatan Dewan Pengawas Syariah

Jantho, JBA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Besar bekerjasama dengan Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Workshop Penguatan Dewan Pengawas Syariah Kabupaten Aceh Besar, di Samahani, Aceh Besar, Senin, 26 Januari 2026.

Kepala DSI Aceh Besar, Rusdi SSos MSi mengatakan kegiatan ini penting dilaksanakan di Aceh Besar, sebab Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan kebutuhan daerah. Sementara di Aceh Besar DPS masih sangat minim.

“Di setiap gampong dalam Kabupaten Aceh Besar ada Koperasi Merah Putih, yang membutuhkan minimal satu orang DPS,” jelas Rusdi saat membuka acara yang diisi materi oleh Ketua Dewan Syariah Aceh (DSA), Prof Dr Muhammad Shabri Abdul Majid ME dan moderator Dr Lismijar.

Ketua Tanfiziyah PCNU Aceh Besar, Tgk Muhammad Hafiz mengatakan di Aceh berlaku Syariat Islam dan kini sedang fokus pada penguatan lembaga keuangan syariah (LKS) maka wajib ada DPS pada setiap lembaga keuangan dan perbankan.

“Mudah-mudahan para peserta kegiatan ini bisa masuk dalam pengawasan syariah. Atau paling tidak memahami pentingnya keberadaan DPS sebagai pengawas produk syariah di lembaga finansial,” katanya.

Menurut Tgk Muhammad Hafiz, meskipun perbankan syariah sudah lama berkembang di Aceh, namun masih ada masyarakat yang ragu dengan sistem operasional lembaga keuangan. Kondisi ini membutuhkan peran dewan syariah untuk mengawasi dan memberikan keterangan bahwa suatu lembaga telah benar-benar syariah atau masih menganut sistem konvensional.

Kegiatan yang didukung oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti ini, sebut Tgk Muhammad Hafiz, bentuk dukungan nyata DRPK dan PCNU Aceh Besar dalam penguatan syariat Islam, sehingga praktik keislaman tersentuh ke berbagai sektor, termasuk lembaga finansial.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT