Rapat Perdana Majelis Akreditasi Dayah Bahas Jaminan Mutu Pendidikan Dayah

Banda Aceh, JBA – Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) menggelar rapat perdananya pada Senin, 14 Oktober 2024, satu hari setelah pelantikan dan pengukuhan secara resmi oleh Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun sistem akreditasi yang lebih profesional dan efektif bagi pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan dayah di Aceh.

Rapat perdana tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Majelis, termasuk Ketua MADA Tgk. Marbawi Yusuf, SH, Wakil Ketua MADA Tgk. Dr. Teuku Zulkhairi, MA, serta anggota lainnya, seperti Tgk. Aiyub Berdan, Lc, MA, Tgk. Ihsan M. Jakfar, S.Sos, dan Tgk. Nazaruddin Usman, M.Sos. Selain itu, dari juga dihadiri oleh sejumlah unsur Dinas Pendidikan Dayah Aceh dibawah seksi Kerjasama antar Lembaga seperti Bapak Andriyansyah selaku Kabid, Muhammad Dewi selaku Kepala Seksi dan serta sejumlah staf seperti Adnin, M.Pd, Nuri, dan Rinalid.

Dalam suasana yang penuh semangat, MADA langsung menggarap sejumlah agenda strategis yang bertujuan untuk memperkuat sistem pendidikan dayah.

Diskusi mendalam dilakukan terkait berbagai langkah yang akan ditempuh dalam waktu dekat, di antaranya adalah pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, rapat dengan sekretariat, serta rangkaian silaturrahmi dengan para ulama dan akademisi.

Ketua MADA, Tgk. Marbawi Yusuf, menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antaranggota untuk memastikan akreditasi dayah dapat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami berharap Majelis ini bisa menjadi lembaga yang solid dalam memajukan pendidikan dayah di Aceh. Tantangan yang ada harus dihadapi dengan koordinasi yang kuat di antara semua pihak,” ujar Tgk. Marbawi dalam sambutannya.

Tak hanya sekadar menegaskan komitmen internal, MADA juga berencana menjalin hubungan erat dengan para ulama dan akademisi yang memiliki pemahaman mendalam mengenai pendidikan dayah.

Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Majelis akan bersilaturrahmi dengan tokoh-tokoh penting seperti Abu Sibreh, Ketua MPU Aceh, Waled Rusli, Waled Muhibban, Abi Bayu, serta Abu Lam Ateuk. Kemudian, pada Rabu, 16 Oktober, Majelis akan berdiskusi dengan akademisi ternama seperti Prof. Mustanir dan Prof. Warul Walidin, guna menggali wawasan baru dalam mengembangkan sistem akreditasi dayah yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Penyempurnaan Data dan Sistem Akreditasi

Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh turut memberikan arahan penting untuk penyempurnaan sistem akreditasi yang ada. Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Andriyansyah, menyoroti adanya sejumlah data ganda terkait nama dayah dan pimpinan yang memerlukan pembenahan.

Hal ini dianggap krusial agar akreditasi dapat dijalankan dengan data yang akurat dan terpercaya.

Selain itu, MADA diharapkan mampu melanjutkan hal-hal baik dari kepengurusan sebelumnya sambil menyusun rencana kerja jangka panjang untuk tiga tahun ke depan.

Kepala Seksi Kerjasama Antar Lembaga, Muhammad Dewi, M.Sos, menambahkan bahwa peran MADA yang baru ini tidak hanya sebatas pelaksanaan akreditasi.

“MADA harus mampu mengatur ritme kerja yang lebih disiplin, dengan rapat pleno yang rutin setiap minggu serta pelaksanaan perjalanan dinas yang didokumentasikan secara baik,” ujarnya. Selain itu, dia juga menegaskan pentingnya pembentukan struktur organisasi Majelis dan rekrutmen assessor yang diproyeksikan akan selesai pada akhir tahun 2024 ini dan harus mulai bertugas pada awal 2025.

Wewenang dan Tanggung Jawab MADA

Sebagai institusi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA), MADA memiliki tugas dan wewenang yang sangat strategis. Pasal 8 dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa Majelis Akreditasi Dayah bertanggung jawab dalam memimpin pelaksanaan akreditasi, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta menetapkan kebijakan sistem akreditasi dayah yang akan diberlakukan di seluruh Aceh.

Lebih lanjut, MADA memiliki wewenang untuk memantau dan mengevaluasi tipologi dayah, menetapkan prosedur dan mekanisme akreditasi, serta memberikan rekomendasi kepada Gubernur terkait hasil akreditasi. Tidak hanya itu, evaluasi dan laporan tahunan juga harus disusun dengan cermat dan dilaporkan kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Dengan struktur yang terbagi dalam beberapa divisi, seperti Divisi Pelaksanaan Akreditasi yang dipimpin oleh Tgk. Marbawi Yusuf, Divisi Pengembangan Kerjasama Antar Lembaga oleh Tgk. Dr. Teuku Zulkhairi, MA, Divisi Assessor oleh Tgk. Aiyub Berdan, Lc, MA, Divisi Data oleh Tgk. Ihsan M. Jakfar, S.Sos, dan Divisi Monitoring dan Evaluasi oleh Tgk. Nazaruddin Usman, M.Sos, Majelis ini berkomitmen untuk mengoptimalkan tugasnya demi kemajuan pendidikan dayah di Aceh.

Wakil ketua MADA, Dr. Teuku Zulkhairi melalui siaran pers ini juga menyebutkan, Majelis Akreditasi Dayah yang baru dilantik ini berkomitmen untuk menghadirkan perubahan positif, bukan hanya dalam hal standar akreditasi, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas pendidikan dayah sehingga mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan keislaman di Aceh.

“Dengan sinergi yang kuat antara ulama, akademisi, dan pemerintah, harapan untuk menciptakan dayah yang unggul dan bermutu semakin dekat menjadi kenyataan,” ujarnya

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT