Sabang, JBA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang membuka pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Walkot dan Wawalkot) Sabang.
Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said mengatakan pendaftaran Bapaslon Walkot dan Wawalkot Sabang dilakukan selama tiga hari, 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 di Aula KIP Kota Sabang.
“Jadwal pendaftaran hari pertama dan kedua dimulai pukul 08.00-18.00 WIB. Sedangkan hari ketiga dimulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB,” jelas Akmal Said, di Sabang, Selasa, 27 Agustus 2024.
Kepada para paslon yang akan mendaftar, kata Akmal Said, diharapkan mengkonfirmasi jam kedatangan kepada helpdesk pencalonan KIP Kota Sabang, supaya dapat diatur persiapan dan waktunya sehingga tidak berbenturan waktu dengan kedatangan paslon lain.