Banda Aceh, JBA – Penyuluh Agama Islam Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar mengingkuti sosialisasi Integrasi Dakwah Ekonomi Islam dan Kebijakan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia, yang dilaksanakan Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Aceh, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, 21 Maret 2024.
PAI KUA Blang Bintang Kantor Kemenag Aceh Besar, Tgk Dzulhijmi SHI MH mengatakan seiring perkembangan zaman, dalam dunia transaksi digitalisasi uang dianggap perlu sebagai bentuk sarana kemudahan bagi masyarakat. Terobosan BI melahirkan QRIS guna menjadi solusi yang cepat, aman, dan mudah bagi nasabah dalam melakukan transaksi bisnis, penyaluran santunan, maupun bantuan yang berbasis syariah.
“Uang kita tidak rusak, tidak sobek, tidak terbakar, tidak basah, tidak tercecer, mudah digunakan bahkan tidak diketahui oleh orang lain sehingga mudah tercapai nilai keikhlasan bagi nasabah yang ingin bersedekah, dan yang terpenting bisa scan kode QR di mana saja dengan bermodalkan sebuah Smart phone,” ujar Dzulhijmi yang juga Kabid Moderasi Beragama FKPAI Aceh.
Kalau ada yang mudah, ucap Dzulhijmi, untuk apa mencari yang susah. Kebijakan perkembangan ekonomi Bank Indonesia hadir untuk memelihara stabilitas sistem keuangan negara, serta mempermudah masyarakat dalam bemuamalah dan beribadah. Harapannya QRIS bisa menekan angka biaya produksi dan peredaran yang melonjak tinggi berbanding dengan nilai uang itu sendiri.
“Bank Indonesia mengajak kita semua untuk mencintai uang dengan menjaga nilai dan keutuhannya, serta memberikan solusi kemudahan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Adapun PAI yang ikut dalam kegiatan ini Sekretaris Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Aceh, Eva Khairani. Wakil Bendahara FKPAI Aceh, Taqwallah, dan Ketua FKPAI Aceh, Amiruddin.