Calang, JBA – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, SE., MM., melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja di bulan Ramadhan 1445 Hijriah, Rabu (13/3/2024). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik selama bulan Ramadhan.
“Sidak ini kita lakukan untuk memastikan pelayanan publik di bulan Ramadhan tetap berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ujar T. Reza Fahlevi.
Lebih lanjut, T. Reza Fahlevi menjelaskan bahwa sidak ini juga untuk melihat tingkat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
“Alhamdulillah, dari hasil sidak, ASN Aceh Jaya sudah mematuhi surat edaran terkait jam dinas selama bulan Ramadhan,” katanya
T. Reza Fahlevi juga meninjau langsung beberapa SKPK yang memberikan pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Calang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Di Disdukcapil dan Puskesmas Calang, saya langsung bertanya kepada masyarakat tentang pelayanan Pemerintah Daerah Aceh Jaya. Alhamdulillah, mereka menjawab sangat puas,” ungkap T. Reza Fahlevi
Teuku Reza Fahlevi juga memastikan bahwa tenaga medis dan kebersihan di RSUD Teuku Umar lengkap dan bekerja dengan baik.
“Di DPMPKB, pelayanan terhadap Pemerintah Gampong, layanan keluarga berencana dan perempuan juga berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, sidak di Dinas PUPR dilakukan bertepatan dengan jam istirahat masih ada 8 pegawai yang masih bekerja dan berdasarkan informasi tadi pagi para ASN ramai hadir. “Nanti kita akan konfirmasi kepada sekretarisnya,” ujar Teuku Reza Fahlevi.
Sekda Aceh Jaya menegaskan bahwa di bulan Ramadhan pun ASN harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita ingin menyampaikan kepada seluruh ASN Aceh Jaya untuk patuh dan taat sesuai surat edaran yang telah disampaikan oleh Pj. Bupati Aceh Jaya,” tegasnya.