Fakta-fakta Muhammad Amin Tersangka Penyelundup Rohingya ke Aceh

Jaringanberitaaceh.com, Aceh- Seorang warga Myanmar bernama Muhammad Amin (35) yang ikut dalam rombongan 135 etnis Rohingya yang mendarat di Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh pada Minggu (10/12) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan manusia.

Muhammad Amin yang bisa berbahasa Melayu ini juga berperan sebagai kapten kapal, pengarah hingga yang mengkoordinasikan semua warga yang hendak keluar dari Cox’s Bazar, Bangladesh menuju ke Indonesia.

Berikut fakta-fakta mengenai Muhammad Amin:

Pernah jadi pengungsi

Muhammad Amin tercatat pernah mendarat di wilayah Aceh Utara dengan status pengungsi Rohingya. Saat itu dia ditempatkan di camp wilayah Aceh Utara dan tinggal selama empat bulan.

Setelah itu Amin justru melarikan diri dari kamp Aceh Utara menuju Dumai dan menyeberang ke Malaysia untuk mencari kerja. Di Negeri Jiran, Amin bertahan selama enam bulan setelah itu dia kembali pulang ke kamp Cox’s Bazar, Bangladesh.

Dari sana dia mulai merencanakan penyelundupan warga Rohingya ke Indonesia dengan motif ekonomi. Bahkan ia bersama agen utama mematok harga Rp14 juta – Rp16 Juta per orang untuk bisa berlayar ke Indonesia.

“Dia pernah di pengungsian di Aceh Utara lalu melarikan diri ke Dumai, Malaysia bekerja di sana dan kembali ke Cox’s Bazar untuk menghimpun orang-orang ini untuk ke Indonesia,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (18/12).

Selain mendapat keuntungan, Muhammad Amin juga ikut memboyong anak dan istrinya untuk berlayar ke Aceh. Diketahui, keluarganya tidak dibebankan biaya karena sebagai hadiah dari agen utama.

Bahkan ia juga menjanjikan kepada keluarganya untuk tinggal di Indonesia dan memulai hidup yang layak.

Janjikan pekerjaan

Sebagian pengungsi yang dibawa Muhammad Amin dijanjikan bahwa di Indonesia banyak pekerjaan. Hal itu sesuai keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Sehingga banyak diantara etnis Rohingya tertarik untuk datang ke Indonesia dan rela membayar belasan juta untuk bisa menikmati kehidupan yang layak dari pada di kamp pengungsian Cox’z Bazar Bangladesh.

Bahkan di antara mereka yang pergi ke Indonesia juga dibiayai oleh orangtua hingga keluarganya di kamp dengan maksud bisa membantu perekonomian mereka yang tinggal di Cox’s Bazar.

Apalagi 135 etnis Rohingya yang dibawa ke Aceh sebagian tidak memiliki kartu UNHCR dan berasal dari warga negara Bangladesh dan Myanmar.

“Mereka bukan untuk mengungsi atau menyelamatkan diri. Dari pemeriksaan saksi mereka datang dalam rangka memperbaiki hidupnya untuk mencari pekerjaan,” kata Fahmi.

Beli kapal

Dalam pelayaran etnis Rohingya ke Aceh, polisi mengungkap bahwa kapal yang mereka gunakan itu di beli dengan harga Rp 200 jutaan dari Bangladesh. Biaya tersebut diambil dari biaya yang dikutip dari warga Rohingya yang ingin ikut menuju ke Indonesia.

Muhammad Amin juga berperan dalam mengisi bahan makanan hingga BBM selama perjalanan ke Indonesia.

Buat cerita bohong

Amin juga lihai memberi alasan kenapa mereka bisa mendarat ke Aceh. Dalam rombongan itu, ia salah satu etnis Rohingya yang bisa berbahasa Melayu.

Dari keterangannya beberapa waktu lalu kepada wartawan, Amin menyebutkan mereka terpaksa lari dari Cox’s Bazar Bangladesh karena tindakan kriminal di wilayah itu cukup tinggi dan bisa mengancam nyawa mereka.

Oleh karena itu dia kabur dengan naik kapal bersama etnis Rohingya lainnya dengan tujuan Indonesia dengan harapan bisa tinggal di sini. Ia juga menyebut untuk per orang mereka membayar sekitar Rp2,8 juta agar bisa berlayar ke Indonesia.

Uang itu, kata dia, diberikan ke pemilik kapal. Namun, kenyataannya berbanding terbalik, Muhammad Amin merupakan aktor penyelundup Rohingya ke Aceh. Ia berperan sebagai yang mengkoordinasikan warga Rohingya untuk mau berlayar menuju Indonesia dengan mengutip uang Rp14 juta hingga Rp17 juta.

Hendak kabur saat mendarat di Aceh Besar

Muhammad Amin kepergok warga saat baru mendarat di pesisir Lamreh, Kabupaten Aceh Besar. Ia bersama rekannya berinisial AH keluar dari barisan rombongan yang sudah dikumpulkan aparat dan warga sekitar.

Mengetahui keduanya ingin kabur, warga sekitar menangkap Amin dan AH dan mengumpulkan mereka kembali ke rombongannya. AH diduga memiliki peran sebagai pengarah dan membantu pendistribusian makanan kepada penumpang saat di kapal.

Saat ini AH masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banda Aceh, sementara Amin sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia.

Simpan video transaksi uang di ponsel

Ini jadi awal mula polisi membongkar keterlibatan Amin dalam aksinya menyelundupkan etnis Rohingya. Saat itu, polisi memeriksa bawaan Rohingya saat turun dari kapal.

Saat pemeriksaan, dua unit Hp milik Amin disita polisi. Dari dalam Hp Amin, polisi menemukan beberapa video yang menunjukkan Amin sedang melakukan transaksi dengan etnis Rohingya yang ingin naik ke kapal,

Kemudian transaksi dengan agen utama.

Setelah Hp diperiksa, polisi lantas memanggil 12 warga Rohingya untuk dimintai keterangannya. Dari keterangan itulah polisi menetapkan Amin sebagai tersangka penyelundupan manusia.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT