Berkas Perkara Terduga Pelaku Jual Alat Telekomunikasi Tidak Memenuhi Standar Sudah Memasuki Tahap 1

Banda Aceh – Berkas perkara terduga pelaku berinisial HS yang diduga telah melakukan tindak pidana Telekomunikasi dan Perlindungan Konsumen di Batoh, Kota Banda Aceh telah memasuki tahap satu.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H dan didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si mengatakan, tindak pidana tersebut dilakukan terduga pelaku dengan cara memperdagangkan perangkat telekomuniksi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan teknik.

“Pelaku HS diduga telah memperdagangkan perangkat telekomuniksi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan teknik sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 62 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelas Margiyanta, Sabtu (13/02/2021) di Mapolda Aceh.

Dalam kasus tersebut tambahnya, petugas telah menyita barang bukti berupa 8 unit HP Iphone 12 Promax dan saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke JPU.

“Adapun pasal yang diterapkan yaitu pasal 32 ayat 1 jo pasal 52 UU No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun dan denda Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah),” terang Margiyanta. Red.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

23 KOMENTAR

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/berkas-perkara-terduga-pelaku-jual-alat-telekomunikasi-tidak-memenuhi-standar-sudah-memasuki-tahap-1/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/berkas-perkara-terduga-pelaku-jual-alat-telekomunikasi-tidak-memenuhi-standar-sudah-memasuki-tahap-1/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/berkas-perkara-terduga-pelaku-jual-alat-telekomunikasi-tidak-memenuhi-standar-sudah-memasuki-tahap-1/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/berkas-perkara-terduga-pelaku-jual-alat-telekomunikasi-tidak-memenuhi-standar-sudah-memasuki-tahap-1/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/berkas-perkara-terduga-pelaku-jual-alat-telekomunikasi-tidak-memenuhi-standar-sudah-memasuki-tahap-1/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Here you will find 60991 more Information on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/berkas-perkara-terduga-pelaku-jual-alat-telekomunikasi-tidak-memenuhi-standar-sudah-memasuki-tahap-1/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/berkas-perkara-terduga-pelaku-jual-alat-telekomunikasi-tidak-memenuhi-standar-sudah-memasuki-tahap-1/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/berkas-perkara-terduga-pelaku-jual-alat-telekomunikasi-tidak-memenuhi-standar-sudah-memasuki-tahap-1/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Here you can find 59662 more Information to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/berkas-perkara-terduga-pelaku-jual-alat-telekomunikasi-tidak-memenuhi-standar-sudah-memasuki-tahap-1/ […]

  10. … [Trackback]

    […] There you can find 17319 additional Info to that Topic: jaringanberitaaceh.com/hukum/berkas-perkara-terduga-pelaku-jual-alat-telekomunikasi-tidak-memenuhi-standar-sudah-memasuki-tahap-1/ […]

Komentar ditutup.