Inkonstitusional, Meisista Tetap Gaungkan Kemenangan

Pontianak, JBA – Perhelatan para melati himpunan di arena Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati (KOHATI) XXV masih terus berlanjut, walaupun direncanakan awalnya terlaksana mulai Tanggal 24 hingga 29 November 2023 namun forum sampai dengan Minggu, 03 Desember 2023 masih belum melahirkan Ketua Umum KOHATI PB HMI Periode 2023-2025.

Pasalnya, beredar kabar di media massa bahwa telah terpilihnya salah satu kandidat (Sri Meisista) telah sah menjadi Formatur Ketua Umum. Faktanya, peserta sepakat untuk melakukan pemilihan putaran kedua dan itu belum terlaksana, karena pagi tadi forum diskors, dikarenakan belum lengkapnya Pimpinan Sidang dan seluruh peserta pun belum memenuhi kuorum untuk dilakukannya pemungutan suara.

Banyak pihak yang menyayangkan beredarnya berita tersebut, karena akan menciderai konstitusi dan sejarah akan terulang. Serta memberikan kesan ambisi dan politik praktis tanpa mengedepankan landasan AD/ART Kohati (Pedoman Dasar Kohati/PDK), alias inkonstitusional.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT