Mengenal Mesikhat, Pakaian Adat Masyarakat Alas

Banda Aceh, JBA – Kabupaten Aceh Tenggara dikenal sebagai daerah yang kental dengan adat dan budaya. Mesikhat merupakan nama pakaian adat masyarakat di sana.

Kata Mesikhat berasal dari bahasa Suku Alas, yaitu “tesikhat” artinya mengaplikasikan motif hias yang ada di pikiran tanpa membuat sketsa, dan diaplikasikan kepada benda atau objek.

Menurut sejarah, Mesikhat mulai dikenal sekitar tahun 1910. Awalnya Meusikhat diterapkan pada rumah adat, namun seiring berjalannya waktu, motif ini mulai diaplikasikan ke objek lain seperti baju adat, tas, dompet, dan aksesoris lainnya.

Dahulu Mesikhat hanya dikenakan oleh para raja, seiring berjalannya waktu, pakaian adat tersebut kini juga dipakai oleh masyarakat Suku Alas.

Biasanya, masyarakat Alas mengenakan Mesikhat saat momen tertentu, seperti upacara adat dan sebagainya. Pada dasarnya, Mesikhat adalah motif hias khas masyarakat Suku Alas yang memiliki lima warna, yakni merah, kuning, putih, hijau, dan hitam.

Dijelaskan Kepala Bidang Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Andin, masing-masing warna yang ada pada Mesikhat memiliki makna tersendiri.

Warna merah melambangkan keberanian, hijau kesuburan, kuning kejayaan atau kemegahan, putih kesucian, dan hitam kepemimpinan.

Kata Andin, Mesikhat adalah karya seni yang berangkat dari refresentasi alam Aceh Tenggara. Motif ini menyimbolkan tentang kehidupan masyarakat di sana.

Penggambaran tersebut diwujudkan dalam bentuk motif, tanpa menghilangkan unsur nilai-nilai estetis atau keindahanya, dan pemaknaan dari objek tersebut.

Pada acara pernikahan, Mesikhat digunakan pengantin pria dan wanita. “Ada pembedanya antara mempelai pria dan wanita,” kata Andin, di Anjungan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Senin, 6 November 2023.

Mesikhat yang dipakai mempelai wanita, terdapat bunga sumbu yang dikenakan di kepala. Bunga sumbu tersebut berupa bola-bola yang memiliki ciri khas warna merah, hijau, dan kuning. Kemudian bawahannya menggunakan songket dan baju dasar yang berwarna hitam.

Sedangkan Mesikhat yang dikenakan pengantin pria, dilengkapi Bulang Bulu yang identik berwarna merah diikat pada bagian kepala. Kemudian menggunakan bogok, artinya kain selempang yang dikalungkan leher.

Di acara pernikahan, baju adat Mesikhat tidak hanya dipakai oleh pengantin, tetapi juga keluarga besar kedua mempelai.

Pada acara PKA-8 ini, Aceh Tenggara turut menghadirkan pakaian adat Mesikhat. Di pintu masuk anjungan Kabupaten Aceh Tenggara, juga terdapat seorang petugas wanita yang mengenakan pakaian khas adat Alas tersebut.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.