Disdik Dayah Aceh bersama Kejati Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Santri

Blang Pidie — Sebagai bentuk perhatian terhadap generasi muda terutama santri, agar mampu memahami, mematuhi, dan mendukung pelaksanaan hukum, Dinas Pendidikan Dayah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh dan Bank Aceh Syariah kembali melakukan sosialisasi penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Dayah (JMD) bagi santri dayah di wilayah Barat Selatan dan Tenggara.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Musmulyadi S.Pd.I MM di Dayah Babul Istiqamah, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, Kamis, 26 Oktober 2023.

“Pemerintah Aceh merasa optimis, setelah mengikuti penyuluhan hukum ini para santri akan memiliki kepedulian terhadap hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim Kejaksaan Tinggi Aceh yang saat ini telah menyelesaikan Sosialisasi di 12 Kabupaten Kota di Aceh dalam Program kegiatan JMD ini dan BAS yang selalu ikut mendampingi.

Musmulyadi mengungkapkan, akibat ketidakpahaman dan kurangnya informasi selama ini banyak individu terjerat masalah hukum. Contohnya, kasus-kasus yang berhubungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan kasus hukum lainnya.

“Pemerintah Aceh mempunyai komitmen dan selalu berupaya agar lingkungan dayah tetap aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kekerasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis menyampaikan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta  meminimalisir tindak kekerasan di dayah, dalam rangka peningkatan pengawasan di dayah, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 451.44/20931 tentang Imbauan Pembentukan Pengawasan Dayah terkait antisipasi isu-isu kekerasan di dayah.

Agar di dayah, para guru dan santri fokus dalam menuntut ilmu dan memperluas wawasan serta tidak terjerat dengan persoalan hukum.

“Kami dari Kejati Aceh ingin menjaga lembaga dayah ini sebagai lembaga yang memiliki marwah dan selalu mulia di tengah-tengah masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Oleh karena itu, sambung Ali Rasab Lubis, Kejaksaan Tinggi Aceh dengan dukungan Pemerintah Aceh bertekad untuk menyukseskan program kegiatan JMD ini ke seluruh dayah di Bumi Serambi Mekah, karena dayah memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya menyebarluaskan pemahaman hukum.

“Minimal para santri bisa mengetahui dan selanjutnya memahami permasalahan-permasalahan hukum,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Wakil Pimpinan Bank Aceh Syariah Abdya Hendra Eka Putra juga memberikan informasi mengenai inklusi keuangan terkait program-program tabungan pada Bank Aceh, dengan harapan para guru dan santri dapat menggunakannya demi kemudahan transaksi keuangan.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT