JAKARTA – Komisi III DPR RI mendukung penuh Polda Metro Jaya yang menggelar Street Boxing di KPJ Boxing Camp, Bulungan, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, langkah Polda Metro Jaya sudah tepat dengan menghadirkan kegiatan-kegiatan positif guna berantas kenakalan remaja.
“Apresiasi untuk program solutif yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya. Saya rasa ini merupakan langkah preventif yang tepat, menghadirkan kegiatan-kegiatan bermanfaat agar anak muda memiliki wadah untuk melampiaskan semangat mudanya.Karena kenakalan remaja seperti tawuran dan narkoba ini kadang penyebabnya memang minimnya ruang aktivitas bagi anak muda,” kata Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa 28 Februari 2023.
Ahmad Sahroni juga menilai pemilihan lokasi merupakan faktor penting yang harus diperhatikan.
Dia ingin Polda Metro Jaya harus menggelar kegiatan-kegiatan seperti ini di daerah-daerah yang rawan terjadi kenakalan remaja.
“Saya kira Polda Metro harus gelar kegiatan bermanfaat seperti ini lebih banyak dan lebih rutin lagi. Lokasi kegiatan pun harus diperhatikan, daerah-daerah yang terbukti rawan (kenakalan remaja) harus jadi prioritas. Jadi anak muda di daerah tersebut bisa punya alternatif kegiatan yang positif,” ujarnya.
Legislator DKI ini juga meminta Polda Metro turut melibatkan masyarakat dan pengurus wilayah dalam menggelar kegiatan ini.
Dirinya melihat hal tersebut dapat membantu Polda Metro dalam menilai karakteristik masyarakat daerah tersebut.
“Bisa lakukan kerjasama dengan pengurus RT/RW setempat agar masyarakat merasa dilibatkan juga nantinya. Nanti Polda Metro bisa lihat potensi anak-anak muda di daerah itu dalam bidang apa, jadi bisa selenggarakan kegiatan-kegiatan lainnya selain street boxing. Agar lebih variatif dan tepat sasaran,” tandasnya.
Ada pun, agenda street boxing ini diselenggarakan agar masyarakat dapat menyalurkan minta bakat dan sportivitas melalui olahraga tinju amatir dan profesional.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan, acara ini dilakukan pula dalam rangka menghilangkan kenakalan remaja, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.