Jantho, Jaringanberitaaceh.com – Seratusan santri Dayah Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee, Aceh Besar ikut pembekalan literasi media penyiaran. Acara yang terselenggara atas kerja sama antara Dayah Darul Ihsan dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh ini dibuka oleh Wakil Pimpinan Dayah bagian Kehumasan, Tgk Mustafa Husen Woyla, Jumat, 16 Februari 2023.
Ketua KPI Aceh, Faisal Ilyas menyampaikan kegiatan literasi media merupakan upaya pengembangan kapasitas santri agar dapat memilih, mengakses, dan menyebarkan informasi yang edukatif untuk mendukung agenda-agenda ilmu pengetahuan, baik informasi berasal dari lembaga penyiaran maupun sosial media yang terus berkembang.
“Harapannya, santri menjadi kader cendekiawan, selain memiliki ilmu pengetahuan agama yang kuat, juga memiliki ilmu pengetahuan untuk akses informasi, sehingga sudut pandang mereka tetap kritis saat isi siaran. Pada akhirnya, santri tetap dapat terus berada dalam pengaruh baik,” ujar Faisal Ilyas.
Narasumber kegiatan literasi media ini, Dr Teuku Zulkhairi mengatakan KPI sebagai lembaga negara yang independen memiliki tugas dan fungsi antara lain untuk menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar, sesuai hak asasi manusia. Selian itu, KPI bertugas memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang serta menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.
Para santri diharapkan menjadi kaum terpelajar yang senantiasa mau berperan untuk mengawasi dan mengontrol isi siaran. Sebab, tanpa partisipasi masyarakat di semua kalangan untuk mengawasi, maka KPI Aceh akan kesulitan mengerjakan tugas dan fungsinya.
Kegiatan literasi media yang dimoderatori oleh Ahyar yang merupakan salah satu komisioner KPI Aceh ini, para santri juga diberitahu tentang aturan-aturan penyiaran yang terdapat dalam P3SPS, yakni Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
Teuku Zulkhairi menyampaikan dalam P3SPS antara lain dijelaskan program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja. Program siaran langsung yang melibatkan anak-anak dilarang disiarkan melewati pukul 21.30 waktu setempat.
“Ini mesti menjadi perhatian lembaga penyiaran, masyarakat dan para santri. Kita harus mengawal agar aturan-aturan bagus agar terus dipatuhi,” ujar Zulkhairi.
P3SPS ini, kata Zulkhairi, juga mengatur tentang perlindungan dari tayangan mistik, horor dan supranatural, sebab isi siaran sangat dilarang menampilkan adegan-adegan seperti mayat bangkit dari kubur, mayit dikerubungi hewan, adegan berdarah-darah, orang sakti karena makan benda tajam dan sebagainya.
“Hal-hal seperti ini harus kita pahami dilarang dalam aturan penyiaran. Jika tetap ada siaran seperti itu, maka masyarakat Aceh bisa menyampaikan keluhan dan keberatan dan melapor ke KPI Aceh. Sisi lain, santri diharapkan menjaga diri dari siaran atau tontonan-tontonan semacam itu, baik dari televisi maupun media sisial, karena dikhawatirkan dapat mengganggu psikologi para penontonnya,” tegasnya.
Zulkhairi menambahkan, aturan P3SPS juga berisi tentang perlindungan dari kekerasan. Kekerasan baik gambar atau rangkaian gambar dan/atau suara yang menampilkan tindakan verbal dan/atau non-verbal yang menimbulkan rasa sakit secara fisik, psikis, dan/atau sosial bagi korban kekerasan. Sementara aspek kekerasan baik bersifat verbal seperti celaan, cemooh, kata-kata kasar, cacian, dan makian. Sementara aspek visual meliputi adegan memukul, menendang, menyekap, tawuran, pengeroyokan, perampokan sadis, menampilkan korban/pelaku kejahatan seksual anak.
“Aturan-aturan ini penting kami sampaikan kepada para santri. Sebab mereka adalah harapan bangsa dan kita harapkan kelak dapat pro aktif ikut mengawasi isi siaran, sehingga isi siaran publik kita senantiasa sehat dan mendidik,” pungkas Zulkhairi.
Usai penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan literasi media penyiaran ini dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif yang dipandu oleh Wakil Ketua KPI Aceh, Acik Nova. Para santri terlihat antusias mengikuti kegiatan sampai selesai.