Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – 60 tenaga kontrak di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomisa) Aceh menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk tahun 2023.
SK tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf saat apel di halaman setempat, di Banda Aceh, Senin, 30 Januari 2023.
Sekdis Diskominsa Aceh, Teuku Zulfikar mengatakan perpanjangan kontrak tersebut sudah melalui evaluasi dari masing-masing kabid sesuai tempat mereka ditugaskan di Diskominsa Aceh. Selanjutnya disetujui oleh gubernur Aceh berdasarkan evaluasi tersebut.
“Hasil evaluasi bahwa kinerja mereka baik. Masing-masing kabid merekomendasi mereka untuk diangkat kembali sebagai tenaga kontrak. Harapannya mereka dapat bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.
Selain itu, Sebut T. Zulfikar nantinya para tenaga kontrak tersebut juga berpeluang untuk mengikuti tes ASN dan PPPK, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Terakhir ia meminta agar para tenaga kontrak tersebut untuk terus bersemangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu harapan dari Diskominsa Aceh. Selama ini soal kedisiplinan mereka baik, ya harap ditingkatkan lagi ke depannya,” ujar Zulfikar.