Jaringnberitaaceh.com, JAKARTA – Kasus gangguan ginjal akut pada anak bertambah. Melihat hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun langsung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat intern khusus membahas kasus obat penyebab gagal ginjal akut pada anak di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.
Diketahui, dari data per 23 Oktober 2022 tercatat sudah 245 yang tersebar di 26 Provinsi.
Berikut poin-poin yang ditekankan Presiden Jokowi saat membahas gangguan ginjal akut pada anak.
Presiden Sebut Gangguan Ginjal Akut Masalah Besar, Telepon Menkes Minta Masyarakat Dilindungi
Presiden menekankan agar mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Utamakan keselamatan masyarakat. Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar,” kata Presiden.
Presiden Telpon Langsung Menkes
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kasus gagal ginjal akut pada anak pada hari ini mencapai 245 anak di 26 Provinsi.
Hal itu disampaikan Budi dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.
“Per hari ini, kasus totalnya 245 anak di 26 provinsi. 8 provinsi yang berkontribusi 80 persen kasus adalah DKI Jakarta, Jabar, Aceh, Jatim, Sumbar, Bali, Banten dan Sumut,” kata Menkes.
Tingkat kematian atau fatality rate kasus gagal ginjal akut pada anak kata Menkes cukup tinggi. Dari jumlah kasus yang ada tersebut sebanyak 57,6 persen meninggal dunia.
“Fatality rate persentasenya cukup tinggi yakni 141 atau 57,6 persen,” katanya.
Pihaknya kata Menkes telah melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Presiden.
Arahan Presiden yakni memastikan masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang menyebabkan gagal ginjal akut tersebut.
“Karena hari minggu kemarin bapak presiden khusus menelpon kami untuk memastikan bahwa masyarakat dilindungi dari obat obatan yang ada. Jadi prioritas bapak presiden adalah memastikan seluruh masyarakat terlindungi dari obat obatan ini,” pungkasnya.
Presiden Instruksikan Hentikan Sementara Pemakaian Obat Sirup
Presiden mengatakan telah memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghentikan sementara pemberian obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal tersebut hingga hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) rampung.
“Meskipun masih diduga itu dihentikan terlebih dahulu menunggu investigasi secara menyeluruh dari BPOM pada seluruh obat sirup yang menggunakan bahan baku pelarut,” katanya.
Presiden meminta investigasi dikakukan secara terbuka, transparan, hati-hati dan objektif.
Apabila obat obatan sirup tersebut terbukti mengandung zat yang menyebabkan gagal ginjal, Presiden memerintahkan untuk segera menariknya.
“BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirup yang betul-betul secara evidence based betul-betul terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal tersebut,” katanya.
Presiden Minta Nama Obat Sirup yang Berpotensi Bahaya Diumumkan
Bahkan Presiden, meminta obat obatan yang terbukti berbahaya tersebut diumumkan kepada masyarakat.
“Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya,” pungkasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal membahas kasus obat penyebab gagal ginjal akut pada anak di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.
Jokowi Minta Pengobatan Gratis Pada Pasien Gangguan Ginjal
Dalam rapat tersebut Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan pelayanan kesehatan termasuk pengadaan obat-obatan yang dapat mengatasi dan menangani masalah gagal ginjal di Tanah Air.
Presiden meminta pasien kasus gagal ginjal akut anak tersebut mendapatkan pengobatan gratis.
“Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat. Saya kira ini penting sekali,” katanya.
Selain itu Presiden meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan eksplorasi terhadap seluruh faktor risiko penyebab kasus gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya.
Data Terupdate Kasus Gangguan Ginjal Akut, 245 Kasus Tersebar di 26 Provinsi
Per 24 Oktober ini tercatat ada 245 kasus yang tersebar di 26 provinsi.
Sampai saat ini penyebab pasti penyakit tersebut terus diselidiki pihak berwenang.
Namun dugaan menguat pada konsumsi obat sirup yang tercemar kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG).
Berikut kasus gangguan ginjal per 24 Oktober 2022.
DKI Jakarta: 55 kasus
Dirawat: 22 kasus
Meninggal: 27 kasus
Sembuh: 6 kasus
Jawa Barat: 34 kasus
Dirawat: 15 kasus
Meninggal: 18 kasus
Sembuh: 1 kasus
Aceh: 28 kasus
Dirawat: 5 kasus
Meninggal: 21 kasus
Sembuh: 2 kasus
Jawa Timur: 27 kasus
Dirawat: 5 kasus
Meninggal: 13 kasus
Sembuh: 9 kasus
Sumatera Barat: 17 kasus
Dirawat: 4 kasus
Meninggal: 10 kasus
Sembuh: 3 kasus
Bali: 15 kasus
Dirawat: 1 kasus
Meninggal: 10 kasus
Sembuh: 4 kasus
Banten: 12 kasus
Dirawat: 1 kasus
Meninggal: 7 kasus
Sembuh: 4 kasus
Sumatera Utara: 12 kasus
Dirawat: 2 kasus
Meninggal: 8 kasus
Sembuh: 2 kasus
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 6 kasus
Dirawat: 3 kasus
Meninggal: 2 kasus
Sembuh: 1 kasus
Jawa Tengah: 5 kasus
Dirawat: 0 kasus
Meninggal: 3 kasus
Sembuh: 2 kasus
Jambi: 4 kasus
Dirawat: 1 kasus
Meninggal: 2 kasus
Sembuh: 1 kasus
Kalimantan Selatan: 3 kasus
Dirawat: 0 kasus
Meninggal: 3 kasus
Sembuh: 0 kasus
Kepulauan Riau: 3 Kasus
Dirawat: 1 kasus
Meninggal: 2 kasus
Sembuh: 0 kasus
NTB: 2 kasus
Dirawat: 0 kasus
Meninggal: 2 kasus
Sembuh: 0 kasus
Lampung: 2 kasus
Dirawat: 2 kasus
Meninggal: 0
Sembuh: 0 kasus
Sulawesi Tenggara: 2 kasus
Dirawat: 0 kasus
Meninggal: 2 kasus
Sembuh: 0 kasus
NTT: 2 kasus
Dirawat: 0 kasus
Meninggal: 2 kasus
Sembuh: 0 kasus
Gorontalo: 1 kasus
Dirawat: 1 kasus
Meninggal: 0 kasus
Sembuh: 0 kasus
Sulawesi Utara:1 kasus
Dirawat: 0 kasus
Meninggal: 1 kasus
Sembuh: 0 kasus
Sulawesi Selatan: 8 kasus
Dirawat: 2 kasus
Meninggal: 3 kasus
Sembuh: 3 kasus
Kepulauan Bangka Belitung: 1 kasus
Dirawat: 1 kasus
Meninggal: 0 kasus
Sembuh: 0 kasus
Papua: 1 kasus
Dirawat: 0 kasus
Meninggal: 1 kasus
Sembuh: 0 kasus
Kalimantan Tengah: 1 kasus
Dirawat: 0 kasus
Meninggal: 1 kasus
Sembuh: 0 kasus
Kalimantan Utara: 1 kasus
Dirawat: 0 kasus
Meninggal: 1 kasus
Sembuh: 0 kasus
Bengkulu: 1 kasus
Dirawat: 0 kasus
Meninggal: 1 kasus
Sembuh: 0 kasus
Sumatera Selatan:1 kasus
Dirawat: 0 kasus
Meninggal: 1 kasus
Sembuh: 0 kasus
BPOM Akan Pidanakan Dua Industri Farmasi Terkait Obat Sirup yang Mengandung EG dan DEG
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memidanakan dua industri farmasi, terkait adanya cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Namun, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito belum menyebutkan nama dari dua industri farmasi tersebut
“BPOM sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan ditindaklanjuti menjadi pidana,” ungkapnya pada keterangan pers, Senin, 24 Oktober 2022.
Kedeputian Bidang Penindakan dari BPOM telah ditugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut.
Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian. Dan akan segera dilakukan penyelidikan menuju kepada pidana.
“Sehingga untuk dua industri farmasi mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena proses masih berlangsung. Tentu kami akan mengkomunikasikan pada masyarakat,” paparnya lagi.
Ia pun menyebutkan jika produk obat pada perusahaan ini, ditemukan kandungan EG dan DEG tidak hanya sebagai kontaminasi saja.
“Rapi sangat tinggi dan sangat toksit. Sehingga tepat diduga mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini,” pungkasnya.