Polda Aceh Sapu Bersih Kasus PMK

Banda Aceh – Kasus hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi dilaporkan nihil atau sudah sembuh total. Hal tersebut sesuai dengan laporan Satgas PMK pada 23 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, keberhasilan menyapu bersih PMK adalah berkat kerja sama semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat yang bersinergi dalam mencegah dan menanggulangi penyakit hewan ternak tersebut.

Namun demikian, Winardy mengimbau masyarakat tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.

“Alhamdulillah kasusnya sudah nihil alias bersih, tapi masyarakat jangan lalai dan tetap lakukan pencegahan serta vaksinasi hewan secara berkala,” kata Winardy, Senin, 24 Oktober 2022.

Vaksinasi Polda Aceh dan Jajaran Capai 307 Orang

Winardy ikut menjelaskan terkait capaian harian vaksinasi Polda Aceh dan jajaran, di mana berdasarkan laporan Satgas pada Minggu, 23 Oktober 2022 capai 307 orang. Jumlah tersebut terdiri dari dosis I 10 orang, dosis II 70 orang, dan dosis III atau booster 227 orang.

Winardy berharap masyarakat yang belum vaksin khususnya booster agar segera melakukannya di gerai-gerai vaksin yang digelar TNI Polri dan Pemerintah.

“Masyarakat yang belum vaksin, sebaiknya segera vaksin booster, karena sudah jadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan,” kata Winardy.

Apalagi, seiring keluarnya Surat Edaran Kemenhub Nomor 85 Tahun 2022, vaksinasi booster sudah menjadi perhatian serius dan penting untuk segera dilaksanakan.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT