Magister Hukum Keluarga Islam IAIN Lhokseumawe Diskusi Kawin Anom dalam Kajian Antropologi

Lhokseumawe – Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe mengadakan kuliah tamu secara online melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Medan, Minggu (23/10/2022).

Kuliah tamu tersebut mengundang Dosen Program Studi Pendidikan Antropologi Universitas Negeri Medan, Dr Rosramadhana dengan tema “Kawin Anom: Sebuah kajian Antropologi Gender dan Pendekatan Etnografi Feminis”  yang dipandu oleh host Cut Raihan Zatul Riska.

Dosen Pembimbing Mata Kuliah Antropologi Perkawinan Aceh, Dr Ibrahim Chalid mengatakan, kegiatan kuliah tamu ini tujuannya untuk membangun konsep diskusi dengan dosen tamu tentang isu-isu kawin dibawah muda dalam kajian Antropologi Gender dan pendekatan Etnografi Feminis.

“Dari mata kuliah ini mahasiswa bisa berdiskusi dengan dosen tamu. Apalagi narasumber ini banyak ilmu nanti yang diberikan dan bisa kita serap untuk pengetahuan kita untuk menganalisis undang-undang tentang kawin dibawah umur dalam konteks budaya lokal khususnya perkawinan yang terjadi di Aceh,” katanya.

Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Dr Ussamah MHum menyebutkan, kuliah tamu ini suatu peluang bagi mahasiswa untuk berdiskusi lebih lanjut tentang kawin anom. Diharapkan bisa menyimak dan mengambil intisari dari materi yang disampaikan nanti.

Dalam kuliah tamu ini akan mengkaji lebih luas tentang kawin dibawah umur dan menjadi bahan bagi mahasiswa ketika membahas persoalan-persoalan yang terjadi dalam masyarakat,” pungkasnya.

Pada Jumat lalu juga dibuka kuliah tamu dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Raudhatul Jannah MMed Kom yang membahas tentang membedah kehidupan keluarga poligami dengan penerapan metode etnografi virtual sebagai sebuah pendekatan metodologis dan dibuka langsung oleh Dr Almuhajir MA selaku Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Lhokseumawe.[]

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT