Jantho, Jaringanberitaaceh.com – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Islam, Ustaz H Akhyar SAg MAg mengatakan Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyampaikan pesan negara dengan bahasa agama, termasuk bersikap moderat dalam beragama.
Menurutnya, moderasi beragama adalah toleransi dalam perbedaan dan perbedaan dapat menjadi kekuatan bagi Indonesia.
“Tidak perlu dipersoalkan perbedaan, karena ini khazanah dan rahmat bagi muslim,” jelas Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Ustaz H Akhyar MAg saat membuka Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam Angkatan V, di Dekranasda, Kampong Gani, Aceh Besar, 11 Agustus 2022.
Ia mengatakan Kemenag Aceh Besar sangat intens memberikan masukan bagi penyuluh agama untuk penguatan moderasi beragama.
“Artinya, kami tidak ingin ada hal yang sifatnya cabang (furu’) dipertdebatkan, karena itu sudah selesai dan final. Maka tugas penyuluh agama menyapaikan amanah negara untuk menghargai perbedaan,” pungkasnya.
Ini merupakan program strategis pemerintah, sebab pemerintah sangat serius menguatakan moderasi beragama untuk menciptakan kedamaian di Indonesia.
Sekali lagi, tegas Ustaz Akhyar, moderasi beragama bukan menciptakan hal baru, tetapi mengaplikasi nilai-nilai agama dalam keseharian dan bernegara.
Ia juga mengingatkan, sekarang penyalahgunaan narkoba makin ganas dan memprihatinkan. Maka ini menjadi ladang dakwah bagi penyuluh agama untuk menjaga keluarga dan masyarakat dari ancaman negatif narkoba.
“Minimal kita jaga diri dan keluarga,” tutupnya.
Sementara Ketua Panitia, Muhamamd Nur mengatakan pelatihan ini yang terakhir dilaksanakan Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar. Ada dua kecamatan yang tidak terealisasi tahun ini, yaitu Masjid Raya dan Kuta Malaka. Namun tahun depan akan diprioritaskan.
“Mohon ikut kegiatan ini hingga akhir, karena tidak semua mendapat kesempatan yang sama,” harapnya.
Pemateri yang dihadirkan akademisi UIN Ar-Raniry, yaitu Dr Mawardi dan Dr Amiruddin.